BNI Abaikan Putusan Pengadilan Kasus Rp4,2 Miliar di Pematangsiantar

Sengketa Tafsir Tanggung Renteng

Daulat juga menyoroti pertimbangan hakim yang menurutnya menyatakan adanya hubungan afiliasi antara koperasi terkait dengan BNI Pematangsiantar.

Ia menolak penafsiran bahwa kewajiban tanggung renteng berarti dibagi rata antar tergugat.

Menurutnya, dalam konsep hukum perdata, tanggung renteng justru memungkinkan salah satu pihak dimintai pelunasan penuh terlebih dahulu. Lalu pihak tersebut dapat menagih bagian kepada pihak lain.

Menunda Eksekusi

Daulat menyebut telah terbit penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait pelaksanaan putusan tersebut.

Namun langkah hukum lanjutan yang ditempuh BNI setelah adanya penetapan itu dinilai sebagai upaya mengulur waktu dan menunda kewajiban pembayaran kepada korban.

BACA: Ini Pernyataan Resmi BNI Setelah Transfer Dana Paroki Aek Nabara

Menurut Daulat, pernyataan pihak BNI justru tidak menyentuh pokok persoalan utama, yakni pelaksanaan putusan pengadilan yang telah final dan mengikat.

Hingga berita ini ditulis, BNI belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang disampaikan kuasa hukum para korban. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Artpora Gelar Pameran Jakarta Provoke! 2026 di Taman Menteng

Jakarta - Yayasan seni Artpora kembali menghadirkan pameran seni...

Grup Band Porosatas dan Yuke Sampurna Rilis Single No Love! (Alternate Version)

Jakarta - Grup band pop-alternatif asal Jakarta, Porosatas, kembali...

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Jakarta - Bank Jakarta mulai menerapkan layanan electronic form...

Projek-D Vol.5 Hadir di Solo dengan Format Baru Empat Panggung

Jakarta - Festival musik Projek-D Vol.5 siap kembali digelar...

Pidato Tom Cruise di Final Piala Dunia 2026 Tuai Komentar Pedas

Jakarta - Final Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion...

Jersey Maradona Pecahkan Rekor, Messi Masuk Daftar Memorabilia Sepak Bola Termahal Dunia

Jakarta, Opsi.id  – Jersey yang dikenakan legenda Argentina, Diego...

Berita Terbaru

Popular Categories