BNI Abaikan Putusan Pengadilan Kasus Rp4,2 Miliar di Pematangsiantar

Sengketa Tafsir Tanggung Renteng

Daulat juga menyoroti pertimbangan hakim yang menurutnya menyatakan adanya hubungan afiliasi antara koperasi terkait dengan BNI Pematangsiantar.

Ia menolak penafsiran bahwa kewajiban tanggung renteng berarti dibagi rata antar tergugat.

Menurutnya, dalam konsep hukum perdata, tanggung renteng justru memungkinkan salah satu pihak dimintai pelunasan penuh terlebih dahulu. Lalu pihak tersebut dapat menagih bagian kepada pihak lain.

Menunda Eksekusi

Daulat menyebut telah terbit penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait pelaksanaan putusan tersebut.

Namun langkah hukum lanjutan yang ditempuh BNI setelah adanya penetapan itu dinilai sebagai upaya mengulur waktu dan menunda kewajiban pembayaran kepada korban.

BACA: Ini Pernyataan Resmi BNI Setelah Transfer Dana Paroki Aek Nabara

Menurut Daulat, pernyataan pihak BNI justru tidak menyentuh pokok persoalan utama, yakni pelaksanaan putusan pengadilan yang telah final dan mengikat.

Hingga berita ini ditulis, BNI belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang disampaikan kuasa hukum para korban. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Andien Hadirkan Album Sehidup Semusik di Tahun ke-26 Kariernya

Jakarta - Penyanyi Andien merayakan 26 tahun perjalanan kariernya...

Kunto Aji Suarakan Keberanian Lewat Single bERANI

Jakarta - Musisi Kunto Aji kembali hadir dengan karya...

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Tujuan Safari Politik Perdana Bersama PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan...

BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Berita Terbaru

Popular Categories