Pematangsiantar – Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA/SMK/SLB se-Pematangsiantar mengikuti pelatihan Training of Trainers (ToT) dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kalangan pelajar.
Kegiatan ini difasilitasi Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF), United Evangelical Mission (UEM) Regional Asia, PUSTAKA Nommensen, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara.
Materi pelatihan disampaikan Rindu Erwin Marpaung dan Bernad Simanjuntak dari PUSTAKA Nommensen pada Selasa (28/4/2026).
Keduanya membekali peserta dengan pemahaman tentang bahaya TPPO, bentuk kerentanan pelajar, modus kejahatan, hingga langkah pencegahan dan pelaporan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut, August Sinaga, menegaskan peran strategis guru BK dalam membentuk karakter dan melindungi siswa dari ancaman sosial.
“Guru BK tidak boleh hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ saat masalah terjadi, tetapi harus aktif dalam pencegahan dan pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan komunikasi dengan orang tua melalui pertemuan rutin serta peningkatan layanan konseling preventif dan kelas parenting.
Program Officer Peace & Justice KN-LWF Indonesia, Mangisi Erlinda, menekankan bahwa TPPO merupakan ancaman nyata yang semakin meningkat, dengan mayoritas korban berasal dari generasi muda.


