RUU Pemilu Mandek, Tepi Indonesia Soroti Ancaman Krisis Konstitusional Jelang Pemilu 2029

Jakarta — Komite Pemilih Indonesia atau Tepi Indonesia menyampaikan keprihatinan serius atas belum dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR dan Pemerintah, meski waktu menuju Pemilu 2029 semakin dekat.

Koordinator Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu kesiapan sistem demokrasi nasional.

Dalam hitungan kalender politik, sisa waktu sekitar tiga tahun dinilai bukan periode yang panjang untuk merancang ulang sistem pemilu yang lebih baik dan berintegritas.

“DPR dan Pemerintah belum menunjukkan langkah konkret dalam membahas RUU Pemilu. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap perbaikan demokrasi,” ujar Jeirry dalam siaran pers, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, revisi UU Pemilu bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan kebutuhan strategis.

Hal ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang mengungkap berbagai persoalan, mulai dari kompleksitas sistem keserentakan, tingginya beban kerja penyelenggara, hingga kualitas representasi politik yang belum optimal.

Selain itu, revisi juga harus mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Salah satu yang paling krusial adalah Putusan MK Nomor 135/2024, yang dinilai membawa implikasi besar terhadap desain keserentakan dan sistem pemilu ke depan.

“Tanpa integrasi putusan MK secara tepat, UU Pemilu berpotensi kehilangan pijakan konstitusionalnya,” tegasnya.

Tepi Indonesia juga menyoroti potensi ketidaksinkronan regulasi, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai proses seleksi penyelenggara pemilu.

Kondisi ini dinilai berisiko karena aktor penyelenggara akan direkrut tanpa kepastian aturan main yang terbaru.

Lebih jauh, Jeirry menilai lambannya pembahasan RUU Pemilu tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

Ia mengingatkan adanya potensi ketidakpastian hukum hingga krisis konstitusional apabila tahapan pemilu berjalan tanpa landasan hukum yang telah diperbarui.

“Ketika tahapan pemilu berjalan tanpa dasar hukum yang mutakhir dan tanpa mengakomodasi putusan MK, maka legitimasi proses demokrasi dapat dipertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, minimnya transparansi dalam proses legislasi turut menjadi sorotan. Tepi Indonesia menilai pembahasan RUU Pemilu sejauh ini belum mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.

Dalam pernyataannya, Tepi Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR dan Pemerintah, antara lain:

Segera memulai pembahasan RUU Pemilu tanpa penundaan;

  • Mengintegrasikan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi, khususnya Putusan Nomor 135/2024;
  • Menjamin proses pembahasan yang terbuka, transparan, dan partisipatif;
  • Menghindari penguluran waktu yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum.

“Demokrasi membutuhkan kepastian, bukan penundaan. Jika waktu terus berjalan tanpa langkah nyata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pemilu, tetapi juga kepercayaan publik,” kata Jeirry menutup pernyataannya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Maruarar Sirait Terpilih Menjadi Ketua Umum DPP PIKI 2026-2031

Jakarta, Opsi.id - Maruarar Sirait terpilih sebagai Ketua Umum...

Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Jakarta, Opsi.id -  Ketidakjelasan penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika...

Prabowo Dorong Kampus Jadi “Konsultan Pemda”

Jakarta, Opsi.id  – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong...

Polemik Pertemuan PGI-HKBP dengan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Fokus Substansi dan Hindari Polarisasi

Jakarta, Opsi.id – Polemik terkait kunjungan Ketua Umum Persekutuan...

SMI Festival 2026 Siap Digelar, Hadirkan Kolaborasi Artis Nasional hingga Internasional

Samosir, Opsi.id – Persiapan penyelenggaraan SMI Festival 2026 terus...

Ade Govinda Raih 8 Platinum Awards di RUA Asiri 2026

Jakarta - Ade Govinda kembali menorehkan sejarah di industri...

Menko AHY: Pembangunan Giant Sea Wall Masuk Program Prioritas Presiden Prabowo

‎Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Lindee Cremona Rilis Single Balada Emosional Bertajuk Doa Untuk Ayah

Jakarta - Penyanyi muda Lindee Cremona kembali menambah daftar...

Berita Terbaru

Popular Categories