Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Jakarta, Opsi.id –  Ketidakjelasan penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika menjadi sorotan.

Seorang warga negara mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan ini menyoroti lemahnya kepastian hukum dalam penerapan rehabilitasi oleh hakim di pengadilan. 

Permohonan diajukan Alpin dan teregister dengan Nomor 147/PUU-XXIV/2026. Menguji Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b beserta penjelasannya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada Senin (4/5/2026) dengan majelis yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. 

Pasal tersebut sejatinya memberikan kewenangan kepada hakim untuk memerintahkan pecandu narkotika menjalani rehabilitasi, baik dalam kondisi terbukti bersalah maupun tidak.

Namun, pemohon menilai ketentuan tersebut tidak memiliki pedoman yang jelas, sehingga sering diabaikan dalam praktik peradilan. 

BACA: Hukuman Mati di Indonesia Mayoritas Kasus Narkotika

Alpin mengaku dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Meskipun dirinya dinilai sebagai pengguna narkotika, bukan pengedar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Tiga Presiden Kompak Hadiri Pernikahan Putra Garibaldi Thohir, Jadi Momen Langka di Jakarta

JAKARTA, Opsi.id – Momen langka tersaji dalam resepsi pernikahan...

Sudaryono BGN Tutup 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Ikut Kena Sanksi

JAKARTA, Opsi.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 833...

Ilmuwan Korea Selatan Ciptakan Pakaian yang Bisa Memakai Sendiri dalam 10 Detik

SEOUL, Opsi.id  – Tim peneliti dari Korea Advanced Institute...

‎Komisi E DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Data Seluruh Sekolah, Jangan Tunggu Viral

‎Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang...

Nekat! Jembatan Ini Resmi Ambruk Sejak 2023, Tapi Masih Dilintasi Mobil Setiap Hari

YUNANI, Opsi.id  – Sebuah jembatan di wilayah Thessaly, Yunani,...

Bentrokan Berdarah di Matraman, Pramono Anung Serukan Kepala Dingin dan Jaga Jakarta

‎Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka...

Survei Terbaru SMRC: Separuh Publik Tak Lagi Puas dengan Kinerja Prabowo

JAKARTA, Opsi.id  – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden...

Berita Terbaru

Popular Categories