Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Jakarta, Opsi.id –  Ketidakjelasan penerapan rehabilitasi bagi pecandu narkotika menjadi sorotan.

Seorang warga negara mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan ini menyoroti lemahnya kepastian hukum dalam penerapan rehabilitasi oleh hakim di pengadilan. 

Permohonan diajukan Alpin dan teregister dengan Nomor 147/PUU-XXIV/2026. Menguji Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b beserta penjelasannya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada Senin (4/5/2026) dengan majelis yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. 

Pasal tersebut sejatinya memberikan kewenangan kepada hakim untuk memerintahkan pecandu narkotika menjalani rehabilitasi, baik dalam kondisi terbukti bersalah maupun tidak.

Namun, pemohon menilai ketentuan tersebut tidak memiliki pedoman yang jelas, sehingga sering diabaikan dalam praktik peradilan. 

BACA: Hukuman Mati di Indonesia Mayoritas Kasus Narkotika

Alpin mengaku dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Meskipun dirinya dinilai sebagai pengguna narkotika, bukan pengedar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Keren, di Samosir Mobil Dinas Bupati Bisa Digunakan untuk Mobil Pengantin

SAMOSIR, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru...

Arditio Rilis Single Dosa Terindah, Refleksi Realitas Psikologis Cinta Tak Terucap

Jakarta - Industri musik tanah air kembali diramaikan oleh...

Perkuat Eksistensi di Industri Musik, Igan Baswara Rilis Single Ikut Aku Pulang

Jakarta - Lanskap industri musik Indonesia kembali kedatangan karya...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Aksi Prajurit TNI di Makassar Bagi-bagi Masker Gratis ke Warga

MAKASSAR – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar turun...

Berita Terbaru

Popular Categories