Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan penerapan Pasal 103, padahal hasil tes urin menunjukkan dirinya sebagai pengguna aktif. 

Melalui kuasa hukumnya, pemohon menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk pendekatan kesehatan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Ketidakpastian penerapan pasal tersebut dinilai melanggar hak atas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

“Pecandu narkotika adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa rehabilitasi. Mengabaikan pasal ini sama dengan menghapus perlindungan afirmatif dari negara,” ujar kuasa hukum pemohon. 

BACA: Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menilai norma yang diuji sebenarnya sudah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Ia bahkan menyebut tidak ada masalah mendasar pada norma tersebut. 

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyoroti bahwa pemohon terlalu banyak menguraikan kasus konkret tanpa menjelaskan secara spesifik kerugian konstitusional yang dialami. 

Ketua MK Suhartoyo pun memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan sebelum sidang lanjutan digelar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Lindee Cremona Rilis Single Hiphop Malas Tapi Terpaksa Bareng Kawizz

Jakarta - Single terbaru Lindee Cremona bertajuk "Malas Tapi...

‎Hasil SNBT 2026 Diumumkan: 256 Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN, Tingkat Kelulusan Capai 29,42 Persen

‎Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)...

Daftar Tuan Rumah Piala Dunia Bertambah Jadi 18 Negara, Edisi 2026 Cetak Sejarah Baru

Jakarta, Opsi.id - Piala Dunia Sepak Bola terus mencatat...

Pekan Terakhir Liga Eropa: Nasib Bintang Afrika Masih Jadi Penentu

Jakarta, Opsi.id - Pekan terakhir musim 2025/2026 di Eropa...

Haaland Sabet Sepatu Emas Premier League untuk Ketiga Kalinya

Inggris, Opsi.id - Erling Haaland kembali menegaskan dominasinya di...

Guardiola Menangis Tinggalkan Manchester City: “Ini Rumah Saya”

Jakarta, Opsi.id - Pep Guardiola resmi mengakhiri era emasnya...

Grand Final Voli Satker Polda Sulbar Berlangsung Sengit, Polres Mateng Raih Juara

Mamuju, OPSI.ID - Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan...

Berita Terbaru

Popular Categories