Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan penerapan Pasal 103, padahal hasil tes urin menunjukkan dirinya sebagai pengguna aktif. 

Melalui kuasa hukumnya, pemohon menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk pendekatan kesehatan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Ketidakpastian penerapan pasal tersebut dinilai melanggar hak atas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

“Pecandu narkotika adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa rehabilitasi. Mengabaikan pasal ini sama dengan menghapus perlindungan afirmatif dari negara,” ujar kuasa hukum pemohon. 

BACA: Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menilai norma yang diuji sebenarnya sudah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Ia bahkan menyebut tidak ada masalah mendasar pada norma tersebut. 

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyoroti bahwa pemohon terlalu banyak menguraikan kasus konkret tanpa menjelaskan secara spesifik kerugian konstitusional yang dialami. 

Ketua MK Suhartoyo pun memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan sebelum sidang lanjutan digelar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Bareskrim: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Diindikasikan Rp5 Triliun

JAKARTA, Opsi.id  – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan dugaan tindak...

Itel Power 80 Resmi Diluncurkan, Tawarkan Durabilitas Ekstrem dengan Baterai 7.000 mAh

Jakarta – Itel Indonesia kembali menghadirkan inovasi di pasar...

Ancol Rayakan Hari Jadi, Pengunjung Dapat Akses Masuk Gratis Pada 10 Juli 2026

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Jadi PT Pembangunan...

Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Gol Dramatis Mikel Merino di Menit Akhir

Jakarta, Opsi.id - Spanyol memastikan langkah ke perempat final...

Sentil Tri Adhianto, DPRD DKI Dorong Pemkot Bekasi Ikut Bangun Halte Transjabodetabek

Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad...

DPRD DKI Rapat Kenaikan Tarif Transjakarta, Aspirasi DTKJ Dikaji Mendalam

Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta akan menggelar...

Synchronize Fest 2026 Umumkan Lineup, dari Indie Hingga Kolaborasi Global

Jakarta - Musik selalu menemukan caranya untuk mempertemukan banyak...

Manipol Persembahkan EP Maximize The Minimum dengan Nuansa Rock

Jakarta - Perjalanan panjang band indie Alternative Rock asal...

Berita Terbaru

Popular Categories