Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan penerapan Pasal 103, padahal hasil tes urin menunjukkan dirinya sebagai pengguna aktif. 

Melalui kuasa hukumnya, pemohon menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk pendekatan kesehatan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Ketidakpastian penerapan pasal tersebut dinilai melanggar hak atas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

“Pecandu narkotika adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa rehabilitasi. Mengabaikan pasal ini sama dengan menghapus perlindungan afirmatif dari negara,” ujar kuasa hukum pemohon. 

BACA: Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menilai norma yang diuji sebenarnya sudah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Ia bahkan menyebut tidak ada masalah mendasar pada norma tersebut. 

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyoroti bahwa pemohon terlalu banyak menguraikan kasus konkret tanpa menjelaskan secara spesifik kerugian konstitusional yang dialami. 

Ketua MK Suhartoyo pun memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan sebelum sidang lanjutan digelar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Wabup Toba “Sentil” OPD: Jangan Cuma Rapat, Tindak Lanjuti!

Balige, Opsi.id — Suasana apel gabungan di halaman Kantor...

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Tepi Danau Toba, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

BALIGE, Opsi.id  – Seorang remaja berusia 18 tahun ditemukan...

Tiga Presiden Kompak Hadiri Pernikahan Putra Garibaldi Thohir, Jadi Momen Langka di Jakarta

JAKARTA, Opsi.id – Momen langka tersaji dalam resepsi pernikahan...

Sudaryono BGN Tutup 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Ikut Kena Sanksi

JAKARTA, Opsi.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 833...

Ilmuwan Korea Selatan Ciptakan Pakaian yang Bisa Memakai Sendiri dalam 10 Detik

SEOUL, Opsi.id  – Tim peneliti dari Korea Advanced Institute...

‎Komisi E DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Data Seluruh Sekolah, Jangan Tunggu Viral

‎Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang...

Nekat! Jembatan Ini Resmi Ambruk Sejak 2023, Tapi Masih Dilintasi Mobil Setiap Hari

YUNANI, Opsi.id  – Sebuah jembatan di wilayah Thessaly, Yunani,...

Bentrokan Berdarah di Matraman, Pramono Anung Serukan Kepala Dingin dan Jaga Jakarta

‎Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka...

Berita Terbaru

Popular Categories