Uji Materi UU Narkotika di MK: Pedoman Rehabilitasi Pecandu Dipertanyakan

Ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan penerapan Pasal 103, padahal hasil tes urin menunjukkan dirinya sebagai pengguna aktif. 

Melalui kuasa hukumnya, pemohon menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk pendekatan kesehatan yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Ketidakpastian penerapan pasal tersebut dinilai melanggar hak atas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

“Pecandu narkotika adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa rehabilitasi. Mengabaikan pasal ini sama dengan menghapus perlindungan afirmatif dari negara,” ujar kuasa hukum pemohon. 

BACA: Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menilai norma yang diuji sebenarnya sudah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Ia bahkan menyebut tidak ada masalah mendasar pada norma tersebut. 

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyoroti bahwa pemohon terlalu banyak menguraikan kasus konkret tanpa menjelaskan secara spesifik kerugian konstitusional yang dialami. 

Ketua MK Suhartoyo pun memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan sebelum sidang lanjutan digelar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Keren, di Samosir Mobil Dinas Bupati Bisa Digunakan untuk Mobil Pengantin

SAMOSIR, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru...

Arditio Rilis Single Dosa Terindah, Refleksi Realitas Psikologis Cinta Tak Terucap

Jakarta - Industri musik tanah air kembali diramaikan oleh...

Perkuat Eksistensi di Industri Musik, Igan Baswara Rilis Single Ikut Aku Pulang

Jakarta - Lanskap industri musik Indonesia kembali kedatangan karya...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Aksi Prajurit TNI di Makassar Bagi-bagi Masker Gratis ke Warga

MAKASSAR – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar turun...

Berita Terbaru

Popular Categories