RUU Pemilu Mandek, Tepi Indonesia Soroti Ancaman Krisis Konstitusional Jelang Pemilu 2029

Jakarta — Komite Pemilih Indonesia atau Tepi Indonesia menyampaikan keprihatinan serius atas belum dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR dan Pemerintah, meski waktu menuju Pemilu 2029 semakin dekat.

Koordinator Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu kesiapan sistem demokrasi nasional.

Dalam hitungan kalender politik, sisa waktu sekitar tiga tahun dinilai bukan periode yang panjang untuk merancang ulang sistem pemilu yang lebih baik dan berintegritas.

“DPR dan Pemerintah belum menunjukkan langkah konkret dalam membahas RUU Pemilu. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen terhadap perbaikan demokrasi,” ujar Jeirry dalam siaran pers, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, revisi UU Pemilu bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan kebutuhan strategis.

Hal ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang mengungkap berbagai persoalan, mulai dari kompleksitas sistem keserentakan, tingginya beban kerja penyelenggara, hingga kualitas representasi politik yang belum optimal.

Selain itu, revisi juga harus mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Salah satu yang paling krusial adalah Putusan MK Nomor 135/2024, yang dinilai membawa implikasi besar terhadap desain keserentakan dan sistem pemilu ke depan.

Baca juga: PGI Harap Pemerintah dan DPR Segera Proses RUU TPKS Jadi UU

“Tanpa integrasi putusan MK secara tepat, UU Pemilu berpotensi kehilangan pijakan konstitusionalnya,” tegasnya.

Tepi Indonesia juga menyoroti potensi ketidaksinkronan regulasi, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai proses seleksi penyelenggara pemilu.

Kondisi ini dinilai berisiko karena aktor penyelenggara akan direkrut tanpa kepastian aturan main yang terbaru.

Lebih jauh, Jeirry menilai lambannya pembahasan RUU Pemilu tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

Ia mengingatkan adanya potensi ketidakpastian hukum hingga krisis konstitusional apabila tahapan pemilu berjalan tanpa landasan hukum yang telah diperbarui.

“Ketika tahapan pemilu berjalan tanpa dasar hukum yang mutakhir dan tanpa mengakomodasi putusan MK, maka legitimasi proses demokrasi dapat dipertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, minimnya transparansi dalam proses legislasi turut menjadi sorotan. Tepi Indonesia menilai pembahasan RUU Pemilu sejauh ini belum mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.

Dalam pernyataannya, Tepi Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR dan Pemerintah, antara lain:

Segera memulai pembahasan RUU Pemilu tanpa penundaan;
  • Mengintegrasikan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi, khususnya Putusan Nomor 135/2024;
  • Menjamin proses pembahasan yang terbuka, transparan, dan partisipatif;
  • Menghindari penguluran waktu yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum.

“Demokrasi membutuhkan kepastian, bukan penundaan. Jika waktu terus berjalan tanpa langkah nyata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pemilu, tetapi juga kepercayaan publik,” kata Jeirry menutup pernyataannya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

‎Hasil SNBT 2026 Diumumkan: 256 Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN, Tingkat Kelulusan Capai 29,42 Persen

‎Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)...

Daftar Tuan Rumah Piala Dunia Bertambah Jadi 18 Negara, Edisi 2026 Cetak Sejarah Baru

Jakarta, Opsi.id - Piala Dunia Sepak Bola terus mencatat...

Pekan Terakhir Liga Eropa: Nasib Bintang Afrika Masih Jadi Penentu

Jakarta, Opsi.id - Pekan terakhir musim 2025/2026 di Eropa...

Haaland Sabet Sepatu Emas Premier League untuk Ketiga Kalinya

Inggris, Opsi.id - Erling Haaland kembali menegaskan dominasinya di...

Guardiola Menangis Tinggalkan Manchester City: “Ini Rumah Saya”

Jakarta, Opsi.id - Pep Guardiola resmi mengakhiri era emasnya...

Grand Final Voli Satker Polda Sulbar Berlangsung Sengit, Polres Mateng Raih Juara

Mamuju, OPSI.ID - Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan...

Ekonom Kritik Tajam Kebijakan Pemerintah Prabowo dan BI Imbas Rupiah Terpuruk

Jakarta - Ekonom dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi...

Berita Terbaru

Popular Categories