Langkat, Opsi.id – Gerebek sarang narkoba digelar Satresnarkoba Polres Langkat.
Lokasinya di kawasan Titi CP Amal, Lingkungan XI Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5/2026).
Namun dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan satu pun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Menyebut kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan sebuah gubuk kecil yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi.
Karena tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, polisi membakar gubuk tersebut di hadapan warga dan kepala lingkungan setempat.
Kasatresnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, membenarkan tindakan pembakaran gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba tersebut.
“Di lokasi, kami menemukan gubuk kecil yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya membakarnya,” ujar Amrizal, Rabu (6/5/2026).
BACA JUGA: Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman
Dalam kesempatan itu, kepolisian meminta dukungan masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami minta masyarakat melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat apabila ada peredaran narkotika di daerah tersebut,” katanya.


