Jakarta, Opsi.id – Seiring pesatnya transformasi digital, pelayanan publik kini dituntut semakin efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Salah satunya dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di kantor Samsat.
Melalui aplikasi (Samsat Digital Nasional), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan langsung dari smartphone.


