Lewat Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Langkah Mudah Bayar Pajak Lewat SIGNAL

Berikut tahapan membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL:

1. Registrasi Akun Pengguna

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Google Play Store.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, email, nomor handphone, dan kata sandi.
  • Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah melalui swafoto (selfie).
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Klik tautan verifikasi pada email untuk mengaktifkan akun.

2. Tambah Data Kendaraan

Untuk kendaraan pribadi:

  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Masukkan nomor pelat kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.

Untuk kendaraan milik keluarga dalam satu KK:

  • Pilih opsi “Milik Keluarga satu KK”.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan, nomor polisi, lima digit terakhir nomor rangka, NIK pemilik, serta unggah foto KTP pemilik kendaraan.

3. Pengesahan STNK dan Pengiriman Dokumen

  • Pilih kendaraan yang akan diproses lalu klik “Lanjut”.
  • Sistem akan menampilkan rincian Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP), termasuk besaran PKB dan SWDKLLJ.
  • Jika ingin dokumen fisik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dikirim ke rumah, aktifkan opsi “Kirim Dokumen TBPKP” dan isi alamat pengiriman secara lengkap.

4. Proses Pembayaran

      • Klik menu pembayaran untuk mendapatkan kode bayar.
      • Pilih metode pembayaran atau bank mitra yang tersedia.
      • Setelah transaksi berhasil, dokumen digital seperti E-TBPKP, E-Pengesahan, dan E-KD akan otomatis diterbitkan di aplikasi.
      • Dokumen fisik kemudian dikirim langsung ke alamat pengguna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Gempa NTT Ganggu Pendidikan, 177 Ribu Murid Terdampak dan Ratusan Sekolah Rusak Berat

Jakarta — Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

BI: ULN Pemerintah Tetap Aman, Mayoritas Berjangka Panjang

Jakarta, OPSI.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan posisi utang...

Gibran Minta Maaf atas Penanganan Gempa NTT: Ini Tanggung Jawab Negara

Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan permintaan maaf...

Hadar Nafis Gumay Bongkar Gaya Hidup Mewah Penyelenggara Pemilu: Private Jet hingga Helikopter

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

KH Maman Imanulhaq Dorong MAN IC Sumedang Segera Rampung, Siswa Target Pindah 2027

Jakarta — Komisi VIII DPR RI meminta pembangunan Madrasah...

Rinna Suryanti Serap Aspirasi Warga hingga Usulan Fasilitas Sosial Saat Reses

Cirebon – Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, turun...

Berita Terbaru

Popular Categories