Apa Itu Aplikasi SIGNAL?
SIGNAL merupakan inovasi layanan digital dari Korlantas Polri yang menghadirkan sistem One Stop Service untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi ini terintegrasi dengan tiga basis data nasional, yakni data kendaraan bermotor Polri, data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan milik Bapenda Provinsi.
Untuk menjamin keamanan transaksi dan mencegah penyalahgunaan data, SIGNAL juga dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mewajibkan pengguna melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah dengan foto e-KTP.


