Maman Imanulhaq: Lembaga Pendidikan Agama Jangan Jadi Tempat Aman bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia meminta pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dihukum berat.

Politikus PKB itu menegaskan tidak boleh ada toleransi. Terlebih jika pelaku berlindung di balik institusi pendidikan.

“Saya minta aparat menghukum seberat-beratnya pelaku. Hukuman tidak hanya berdasarkan KUHP, tetapi juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Kang Maman di Warung Mang SiHejo, Puri Subang Asri seperti mengutip keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.

Pernyataan itu muncul setelah adanya dugaan pencabulan santriwati. Kasus terjadi di sebuah ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan seksual tersebut diduga berlangsung sejak 2020. Korban baru melaporkan kasus ini pada 2024 lalu.

Saat ini, aparat telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka.

Selanjutnya, Kang Maman menyebut kasus ini sebagai peringatan serius. Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus diperkuat.

Ia menilai lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain mendorong penindakan tegas, Kang Maman juga meminta negara memastikan hak pendidikan santri tetap terpenuhi. Hal ini penting meskipun lembaga mereka ditutup karena pelanggaran.

“Kalau ada lembaga yang tidak memenuhi syarat atau menyalahi aturan, izinnya harus dicabut. Namun, anak-anak jangan sampai kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Kemudian, pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu menekankan pentingnya pendampingan trauma bagi korban.

Ia juga meminta Kementerian Agama lebih aktif mengawasi dan memvalidasi lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita ingin negara lebih hadir. Terutama Kementerian Agama agar aktif memvalidasi data. Mana yang layak disebut pesantren, mana yang tidak,” ucapnya.

Terakhir, Kang Maman mendorong budaya keterbukaan di lingkungan pesantren. Ia mengusulkan sistem audit dan pelaporan yang jelas.

Para santri dan orang tua harus memiliki ruang aman untuk melapor. Terutama jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kita ingin pesantren membuka diri, melakukan audit, dan memiliki pelaporan. Sehingga seluruh orang tua atau siapapun bisa bersuara (speak up),” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Berita Terbaru

Popular Categories