‎Bapemperda DPRD DKI Godok Regulasi Air Tanah, Kawasan Industri Minta Fleksibilitas SPAM

Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengungkap poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Selasa, 12 Mei 2026.

‎Ketua Bapemperda Abdul Aziz menjelaskan, dalam rapat lanjutan hari ini pihaknya telah membahas pasal per pasal terkait SPAM.

‎Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pihaknya masih menjaring masukan masyarakat, maupun aspirasi dari lembaga-lembaga terkait.

‎Salah satunya, kata Aziz, pihaknya menerima masukan dari BUMD DKI. Yakni PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau Jiep dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait fleksibilitas dalam air baku industri.

‎”Yang merasa bahwa aturan yang ada sekarang ini belum sesuai dengan bisnis wise yang mereka lakukan. Jadi mereka punya sumber air sendiri, tapi belum boleh mengolahnya untuk menjadi non-air minum. Ini menarik,” kata Abdul Aziz saat diwawancarai usai Rapat Bapemperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

‎Maka itu, pihaknya akan menggodok lagi pada rapat pekan depan untuk bisa melihat dari perspektif hukum.

‎”Apakah dimungkinkan kalau suatu daerah yang mempunyai kawasan industri mempunyai air baku sendiri untuk memproduksi air, non-air minum. Secara hukum seperti apa? Ini akan kita bahas pekan depan untuk menampung aspirasi dari pengelola kawasan industri di Jakarta,” kata Abdul Aziz.

‎Menurut Abdul Aziz, setiap tempat yang mampu dijangkau air perpipaan, maka tidak boleh lagi pakai air tanah. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan serta menjaga penurunan dan permukaan tanah di Jakarta.

BACA JUGA: Resmikan Gedung Dispora, Pramono Anung Targetkan Atlet Jakarta Raih Juara PON

‎”Ini tantangannya juga, karena PAM Jaya sendiri belum mampu untuk mendistribusikan kuantitas airnya ke seluruh DKI. Karena perpipaannya juga terbatas, masih perlu perbaikan, dan sebagainya,” tuturnya.

‎”Nah, ini tantangan ke depan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan juga aturan ini SPAM bagaimana kita harus bisa fleksibel,” ucapnya menambahkan.

‎Maka itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh PDAM. Agar aturan atau regulasi yang dibuat oleh legislatif, bisa diimplementasikan dengan baik ke depannya.

‎”Kalau tempat-tempat yang memang secara kuantitas dan kualitas tidak layak, saya kira mau tidak mau harus diizinkan untuk mengambil air tanah. Karena tidak ada alternatif. Tidak mungkin masyarakat mengelola air kali sendiri dijadikan air minum, kan susah, biayanya juga besar,” tutur dia.

‎Maka itu, Abdul Aziz memprediksi rapat pada pekan depan terkait SPAM ini masih berputar di sekitar perdebatan perihal air tanah, karena harus ada batasannya.

‎”Pasti, karena kita tidak ingin warga Jakarta melakukan pemborosan terhadap air tanah yang jumlahnya semakin lama semakin langka di Jakarta. Mudah-mudahan nanti ada keputusan terbaik untuk kesejahteraan warga Jakarta,” kata Abdul Aziz. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Berita Terbaru

Popular Categories