‎Bapemperda DPRD DKI Godok Regulasi Air Tanah, Kawasan Industri Minta Fleksibilitas SPAM

Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengungkap poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Selasa, 12 Mei 2026.

‎Ketua Bapemperda Abdul Aziz menjelaskan, dalam rapat lanjutan hari ini pihaknya telah membahas pasal per pasal terkait SPAM.

‎Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pihaknya masih menjaring masukan masyarakat, maupun aspirasi dari lembaga-lembaga terkait.

‎Salah satunya, kata Aziz, pihaknya menerima masukan dari BUMD DKI. Yakni PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau Jiep dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait fleksibilitas dalam air baku industri.

‎”Yang merasa bahwa aturan yang ada sekarang ini belum sesuai dengan bisnis wise yang mereka lakukan. Jadi mereka punya sumber air sendiri, tapi belum boleh mengolahnya untuk menjadi non-air minum. Ini menarik,” kata Abdul Aziz saat diwawancarai usai Rapat Bapemperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

‎Maka itu, pihaknya akan menggodok lagi pada rapat pekan depan untuk bisa melihat dari perspektif hukum.

‎”Apakah dimungkinkan kalau suatu daerah yang mempunyai kawasan industri mempunyai air baku sendiri untuk memproduksi air, non-air minum. Secara hukum seperti apa? Ini akan kita bahas pekan depan untuk menampung aspirasi dari pengelola kawasan industri di Jakarta,” kata Abdul Aziz.

‎Menurut Abdul Aziz, setiap tempat yang mampu dijangkau air perpipaan, maka tidak boleh lagi pakai air tanah. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan serta menjaga penurunan dan permukaan tanah di Jakarta.

BACA JUGA: Resmikan Gedung Dispora, Pramono Anung Targetkan Atlet Jakarta Raih Juara PON

‎”Ini tantangannya juga, karena PAM Jaya sendiri belum mampu untuk mendistribusikan kuantitas airnya ke seluruh DKI. Karena perpipaannya juga terbatas, masih perlu perbaikan, dan sebagainya,” tuturnya.

‎”Nah, ini tantangan ke depan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan juga aturan ini SPAM bagaimana kita harus bisa fleksibel,” ucapnya menambahkan.

‎Maka itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh PDAM. Agar aturan atau regulasi yang dibuat oleh legislatif, bisa diimplementasikan dengan baik ke depannya.

‎”Kalau tempat-tempat yang memang secara kuantitas dan kualitas tidak layak, saya kira mau tidak mau harus diizinkan untuk mengambil air tanah. Karena tidak ada alternatif. Tidak mungkin masyarakat mengelola air kali sendiri dijadikan air minum, kan susah, biayanya juga besar,” tutur dia.

‎Maka itu, Abdul Aziz memprediksi rapat pada pekan depan terkait SPAM ini masih berputar di sekitar perdebatan perihal air tanah, karena harus ada batasannya.

‎”Pasti, karena kita tidak ingin warga Jakarta melakukan pemborosan terhadap air tanah yang jumlahnya semakin lama semakin langka di Jakarta. Mudah-mudahan nanti ada keputusan terbaik untuk kesejahteraan warga Jakarta,” kata Abdul Aziz. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Arab Saudi karena Rekam Perempuan Tanpa Izin

JEDDAH, Opsi.id  – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap...

Pemerintah Perkuat UMKM dan Perlindungan Sosial, Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat. ...

Komisi V DPRD NTT Temui Mensos, Bahas Empat Isu Sosial Mendesak

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur...

Sinergi Lintas Instansi, Polda Sulbar Siapkan Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

Jam Pulang Sekolah, Ditlantas Polda Sulbar Beri Pelayanan dan Edukasi Keselamatan

Mamuju, OPSI.ID - Demi menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran...

70 Profesor asal Sulawesi Barat Siap Kawal Kebijakan Daerah

Mamuju, OPSI.ID - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka...

INFOGRAFIS: 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026

Jakarta, Opsi.id  - Infografis menampilkan rincian alokasi belanja negara...

Berita Terbaru

Popular Categories