Mamuju, OPSI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan nota kesepakatan pembentukan Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bagi jenjang SMA, MA dan SMK se-Provinsi Sulbar.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Selasa, 12 Mei 2026. Dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombespol Nurhadi Ismanto.
Rapat turut dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar Kompol Febrian Eko Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Kepala Dinas PERKIMTANHUB Provinsi Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Kepala Biro PEMKESRA Setda Provinsi Sulbar serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Provinsi Sulbar.
Selain itu, hadir pula para kepala sekolah dari calon sekolah percontohan. Yakni SMAN 1 Mamuju, SMKN 1 Rangas dan MAN 1 Mamuju, bersama perwakilan Bidang Hukum, Biro Ops Polda Sulbar. Serta personel Ditlantas Polda Sulbar.
Kehadiran berbagai unsur lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik. Tetapi juga memiliki budaya keselamatan berlalu lintas yang kuat.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam teknis pelaksanaan program. Sekaligus menyempurnakan sejumlah poin penting yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Salah satu poin utama yang disepakati yakni penetapan sekolah percontohan berstandar lengkap dengan dukungan sarana dan prasarana lalu lintas seperti rambu jalan, marka serta fasilitas keselamatan lainnya.
Sekolah-sekolah tersebut nantinya diharapkan menjadi model penerapan budaya tertib berlalu lintas di wilayah lain.
Penguatan Program dan Inovasi E-Teguran untuk Pelajar
Selain itu, rapat juga menyepakati pengembangan aplikasi e-teguran yang akan dibagi menjadi dua kategori. Yakni untuk masyarakat umum dan versi khusus pelajar.
Aplikasi tersebut akan diujicobakan di tingkat SMA/MA/SMK dan salah satu sekolah akan ditunjuk sebagai lokasi peluncuran resmi.
Peserta rapat juga melakukan penyuntingan dan revisi menyeluruh terhadap draf nota kesepakatan. Mulai dari penyesuaian sistem penomoran antarinstansi, penyempurnaan dasar hukum, perubahan istilah sesuai aturan terbaru. Hingga pembahasan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan survei lapangan ke sekolah-sekolah terpilih guna pengecekan serta pemasangan sarana lalu lintas pendukung program.
Pemerintah daerah juga menyarankan agar pelaporan program kepada Gubernur Sulbar dilakukan melalui audiensi resmi yang akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas PERKIMTANHUB.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombespol Nurhadi Ismanto menegaskan bahwa program Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bertujuan menanamkan budaya tertib dan aman di jalan raya sejak usia remaja.
“Melalui sinergi ini, kami ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya paham aturan. Tetapi juga menjadi agen penyebar keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat,” ujar Kombespol Nurhadi Ismanto.
Ia berharap nota kesepakatan yang telah disempurnakan tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan jelas bagi seluruh pihak. Dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib dan bebas dari risiko kecelakaan lalu lintas di Sulbar. []
Penulis: Eka Musriang


