Deli Serdang, Opsi.id — Petugas kepolisian mengubrak-abrik sarang narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pengedar narkoba berhasil ditangkap.
Tak hanya itu, polisi juga membakar sebuah gubuk yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL, TL, dan DH.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Sebelumnya, menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
“Ketiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga diketahui baru saja mengonsumsi sabu-sabu,” ujar Fery, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu yang diduga siap diedarkan kepada konsumen.

