Medan, Opsi.id – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mencatat terjadi 19 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Sumatera Utara sepanjang April 2026. Dari jumlah tersebut, 68 persen kasus disebut melibatkan aktor negara.
Dalam rilis pers bertajuk “Catatan Pelanggaran HAM April 2026 di Sumatera Utara: Lonjakan Aktor Negara 68%”, BAKUMSU menilai keterlibatan aparat dan institusi negara dalam berbagai kasus menunjukkan penurunan kualitas perlindungan HAM di Sumut.
“Institusi negara yang diamanatkan oleh konstitusi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warganya, justru secara sistemik beralih rupa menjadi instrumen represi dan sumber utama kecemasan publik,” tulis BAKUMSU dalam laporannya, Rabu (27/5/2026).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah konflik agraria yang dialami Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Konflik tersebut disebut berkembang menjadi krisis kemanusiaan setelah warga terdampak penggusuran sejak Januari 2026 terpaksa mengungsi dan bertahan hidup di sekitar Masjid Ar-Rahman.
Baca juga: Rumah Solidaritas Papua: Pelanggaran HAM di Papua Meningkat, Hentikan Operasi Militer
Situasi memanas kembali pada 9 April 2026 ketika Masjid Ar-Rahman yang dijadikan tempat bertahan warga dibongkar.
BAKUMSU menyebut peristiwa itu melibatkan perusahaan bersama aparat keamanan dan pemerintah setempat. Sedikitnya 12 warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi.
Selain konflik agraria, BAKUMSU juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sepanjang April 2026 tercatat tiga kasus di Kota Medan dan Deli Serdang. Jika diakumulasi sejak Januari, jumlah kasus mencapai 10 dengan total korban 41 anak.


