Lembaga tersebut turut mencatat berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang aparat negara.
Termasuk aksi intimidasi dan penodongan senjata api terhadap dua pekerja pangkas rambut di Kota Medan oleh oknum yang mengaku polisi.
Baca juga: Lima Warga Sipil Tewas di Dogiyai, LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Dalam laporan itu, BAKUMSU juga menyinggung persoalan kebebasan beragama dan kebebasan pers.
Salah satunya terkait penutupan akses Gereja Oikumene (Chapel USU) di Kota Medan. Serta kasus penganiayaan terhadap jurnalis tvOne saat melakukan konfirmasi di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Di sektor ketenagakerjaan, BAKUMSU mencatat adanya dugaan pelanggaran hak buruh.
Mulai dari kecelakaan kerja di proyek pembangunan Islamic Center di Martubung hingga dugaan PHK terselubung terhadap pekerja di Kabupaten Asahan.
BAKUMSU menegaskan negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan HAM berjalan secara adil.
Termasuk menjamin hak atas rasa aman, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, serta hak atas pekerjaan yang layak bagi seluruh warga negara. []


