SIMALUNGUN, Opsi.id – Pengelolaan anggaran kerja sama media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun menjadi sorotan.
Terutama dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan distribusi anggaran kemitraan media yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kesenjangan di kalangan insan pers.
Diungkap dalam rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Jumat (22/5/2026).
Disebut, Kominfo Simalungun mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk kerja sama media pada Tahun Anggaran 2025.
Namun, pembagian anggaran tersebut disebut tidak merata.
Wartawan media online dan cetak menerima pembayaran jasa kliping berita sebesar Rp40 ribu per berita. Itu pun bagi yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dengan batas maksimal 15 berita per bulan selama enam bulan, total pendapatan yang diterima wartawan hanya sekitar Rp3,6 juta dalam satu tahun anggaran.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa salah satu media televisi lokal, Efarina TV, memperoleh nilai kerja sama yang jauh lebih besar.
Media tersebut disebut menerima anggaran sekitar Rp839 juta dari total alokasi kerja sama media.
Baca juga: Kata Bupati Simalungun, Jangan Berikan Uang Haram ke Anak
Informasi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan. Karena Efarina TV diketahui dimiliki oleh JR Saragih, yang merupakan adik kandung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Perbedaan nilai kerja sama yang mencolok itu memantik pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD Simalungun.
Terkait dasar penentuan anggaran dan mekanisme distribusi kerja sama media yang diterapkan oleh Kominfo.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran Kominfo sekitar Rp9 miliar.
Termasuk Rp4 miliar yang dialokasikan untuk kemitraan media.
Menurut Bonauli, nilai pembayaran Rp40 ribu per berita bagi wartawan yang telah bersertifikat UKW dinilai terlalu rendah.
Tidak mencerminkan penghargaan yang layak terhadap profesi jurnalistik.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025, Chrismes Haloho, meminta Kominfo membuka secara transparan seluruh data kerja sama media.
Termasuk besaran anggaran yang diterima masing-masing perusahaan media.


