LABUHANBATU UTARA, Opsi.id – Upaya seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam topi yang dikenakannya berakhir sia-sia.
Pelaku berinisial Sopian (49) berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat menunggu pembeli di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan.
Pria yang merupakan warga Dusun II, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu ditangkap pada Minggu (31/5/2026).
Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Dusun IV, Desa Sidua Dua.
“Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam topi miliknya,” ujar Hardianto, Senin (1/6/2026).


