Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

TOBA, Opsi.id  – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Toba, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan.

Juga membahas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Effendi mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Terima kasih atas masukan fraksi dewan yang terhormat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang disampaikan. Kami akan melakukan konsultasi, sinkronisasi, dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Effendi.

Baca juga: Fraksi DPRD Toba Kompak Soroti SILPA, Belanja Pegawai hingga Terminal Porsea, Pemkab Diminta Berbenah

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dalam 27 poin yang disusun berdasarkan topik pembahasan terhadap seluruh pertanyaan, pendapat, saran, dan usulan dari masing-masing fraksi.

Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus membacakan nota jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wabup Audi menegaskan bahwa perubahan perda tersebut tidak akan membebani masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak akan memberatkan masyarakat serta tidak membebani usaha kecil sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat dan bukan merupakan perubahan tarif atau kenaikan besaran,” jelasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Toba berharap dukungan DPRD agar Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Tahun 2026.

Pemkab Toba juga menyatakan sependapat dengan pandangan Fraksi NasDem-PSI yang menilai pembahasan dan penetapan Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.

Selain itu, Pemkab Toba mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang mendorong agar Ranperda dapat dilanjutkan pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toba hingga ditetapkan menjadi perda.

Baca juga: Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

Pemkab juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa atas berbagai saran dan masukan yang diberikan terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan Ranperda tersebut selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Toba sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. []

Penulis: Andrey Gromiko Simatupang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

‎Anggota DPRD DKI Kenneth Meminta Maaf Atas Insiden Masuk Jalur Transjakarta

‎Jakarta - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto...

Fraksi DPRD Toba Kompak Soroti SILPA, Belanja Pegawai hingga Terminal Porsea, Pemkab Diminta Berbenah

TOBA, Opsi.id  – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan...

Syarat Mundur Perangkat Desa yang Maju Pilkades Digugat ke MK

Jakarta, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan permohonan...

Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Opsi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menelusuri...

Bupati Gowa Walk Out Sidang Hak Angket, Sebut Pansus tak Ada Keadilan

GOWA, OPSI.ID - Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang akhirnya...

Berita Terbaru

Popular Categories