Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui video yang diunggah di akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Gibran menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan instrumen hukum yang mampu mengembalikan aset negara dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam video bertajuk “RUU Perampasan Aset: Instrumen Kuat Melawan Korupsi”, Gibran menyebut korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merugikan masyarakat secara luas.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara dan daerah yang berasal dari pajak masyarakat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Gibran mengatakan potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun. 

Sementara berdasarkan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung pada 2024, potensi kerugian negara mencapai Rp310 triliun.

Namun, aset yang berhasil dipulihkan ke kas negara hanya sekitar Rp1,6 triliun.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja, bahkan tetap bisa dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya,” ujar Gibran.

Baca juga: Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB

Menurutnya, perkembangan kejahatan yang semakin terorganisasi, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi modern membuat aset hasil korupsi lebih mudah disembunyikan melalui praktik pencucian uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Jackson Wang Rilis Single Thank You Bareng Label Roc Nation

Jakarta - Jackson Wang resmi merilis single terbaru berjudul...

Pasek Suardika: Gugatan Denny Indrayana Tak Mudah Kalahkan Kekuatan Jokowi

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan anggota DPD RI I Gede...

Harga Minyak Anjlok 7,9%, Negosiasi AS-Iran Jadi Sorotan Pasar

Jakarta, OPSI.ID - Harga minyak mentah dunia mengalami tekanan...

‎Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Gelar RUPSLB, Bidik Pasar Semen Domestik dan Ekspor

‎Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) memperkuat...

Album iqro’ Milik Raim Laode Pecahkan Rekor Spotify dan Tembus Tangga Lagu Global

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu berbakat Indonesia, Raim...

M3TIN Rilis Single Berbahasa Indonesia, Kutitipkan pada Hujan

Jakarta - Proyek musik multibahasa asal Istanbul, Türkiye, M3TIN,...

Barsena Bestandhi Rilis Single Coba Lagi, Jadi Soundtrack Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Jakarta - Musisi asal Bandung, Barsena Bestandhi, resmi meluncurkan...

Pemprov DKI Jakarta – New York University Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Olahraga

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani Letter...

Berita Terbaru

Popular Categories