Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui video yang diunggah di akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Gibran menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan instrumen hukum yang mampu mengembalikan aset negara dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam video bertajuk “RUU Perampasan Aset: Instrumen Kuat Melawan Korupsi”, Gibran menyebut korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merugikan masyarakat secara luas.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara dan daerah yang berasal dari pajak masyarakat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Gibran mengatakan potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun. 

Sementara berdasarkan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung pada 2024, potensi kerugian negara mencapai Rp310 triliun.

Namun, aset yang berhasil dipulihkan ke kas negara hanya sekitar Rp1,6 triliun.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja, bahkan tetap bisa dinikmati oleh pelaku maupun kerabatnya,” ujar Gibran.

Baca juga: Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB

Menurutnya, perkembangan kejahatan yang semakin terorganisasi, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi modern membuat aset hasil korupsi lebih mudah disembunyikan melalui praktik pencucian uang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Ibu di Deli Serdang Terkena Tikaman Pisau Usai Lerai Anak Bertengkar

Deli Serdang, Opsi.id – Seorang ibu di Desa Naga...

Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Jakarta, Opsi.id  – Advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK,...

Perusahaan Rusia Gelar Lomba Minum dari Kloset, Pemenang Bawa Pulang Hadiah Rp20 Juta

Moskow, Opsi.id  – Sebuah perusahaan perlengkapan sanitasi di Stavropol,...

Febri Adriansyah Keberatan Jadi Tersangka TPPU, Sebut Proses Penetapan Terlalu Dini

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Bulog Sulselbar Jamin Stok Beras Aman Sampai Juni 2027

Makassar, OPSI.ID - Kepala Pimpinan Wilayah Badan Urusan Logistik...

Operasi Pencarian Korba KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Laut Selayar Dihentikan

Makassar, OPSI.ID - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap...

The Dusty Rusty Rilis Mini Album Platipus, Bebunyian Retro-Pop dari Bogor

Jakarta - Grup retro-pop muda The Dusty Rusty resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories