Kupang, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menerima penghormatan adat dengan dianugerahi gelar Raja Timor dalam prosesi budaya yang digelar di Kelurahan Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (1/8/2026).
Penganugerahan gelar tersebut dipimpin para raja adat se-Pulau Timor dan menjadi bagian dari rangkaian karnaval budaya yang disaksikan ribuan warga.
Prosesi berlangsung khidmat dengan menampilkan berbagai kesenian tradisional khas NTT, seperti Tari Caci dan Tari Bonet dari Manggarai.
Pemberian gelar itu disebut sebagai bentuk penghormatan tertinggi masyarakat adat Timor kepada Jokowi atas pengabdiannya selama memimpin Indonesia.
Penobatan tersebut menambah daftar gelar kehormatan adat yang diterima Jokowi setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI.
Baca juga: Jokowi Minta Kader PSI Selalu Dekat dengan Rakyat
Baca juga: Jokowi Bakal Disambut Ribuan Warga di Kupang, PSI: Banyak yang Sudah Rindu
Sebelumnya, ia juga menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Dalam prosesi adat di Kupang, Jokowi mengikuti sejumlah ritual sakral, termasuk tradisi menginjak kepala kerbau sebagai bagian dari tata cara penganugerahan gelar adat.
Penganugerahan gelar Raja Timor menjadi salah satu agenda dalam kunjungan tiga hari Jokowi ke NTT.
Selain menghadiri prosesi adat, Jokowi juga mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Kupang, mengunjungi kawasan budidaya rumput laut di Pantai Oesina, serta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Kupang.
Kunjungan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati sejumlah lokasi kegiatan selama Jokowi berada di NTT. []

