Cirebon – Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara terpadu sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas usaha hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan bersama Polres Cirebon Kota, Satpol PP Kota Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Shindi Al Afghani.

Kegiatan yang berada di bawah koordinasi Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan itu menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Selama pemeriksaan, petugas gabungan tidak hanya memantau aktivitas operasional tempat usaha, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, kondisi lokasi usaha, serta berbagai barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP menemukan sejumlah minuman beralkohol di dua lokasi yang diperiksa. Minuman tersebut kemudian disita sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah yang menjadi kewenangan Satpol PP.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku serta berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” kata AKP M. Aris Hermanto.


