Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Uang tersebut diduga diberikan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi kepada Erwin, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, aliran uang itu bermula dari komunikasi antara Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi dengan Erwin.
Keduanya merupakan pihak yang disebut sebagai perantara Summarecon.
Yaser dan Rizal meminta bantuan Erwin untuk berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Permintaan tersebut berkaitan dengan pembukaan blokir yang diajukan sejumlah pemilik atau ahli waris terhadap sertifikat HGB Summarecon.
Selain membuka blokir, mereka juga meminta bantuan untuk proses pemecahan HGB.
Sontang Disebut Minta Fee Rp2 Miliar
Pada awal Agustus 2026, Yaser dan Rizal mendapat informasi mengenai permintaan biaya pengurusan dari Sontang melalui Erwin.
Permintaan tersebut menggunakan kode “dua”, yang menurut KPK diduga merujuk pada uang Rp2 miliar.
“SON (Sontang) melalui ERW (Erwin) meminta fee (imbalan, red.) dengan kode ‘dua’ dan diduga sejumlah Rp2 M (miliar). Artinya, ‘dua’ itu Rp2 M,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026
Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.
Uang tersebut kemudian diserahkan Adrianto melalui Yaser dan Rizal kepada Erwin.
“Jadi, sudah ada penyerahan pada 27 Agustus 2026,” ujar Taufik.
Rp200 Juta Mengalir ke Sontang
Setelah menerima Rp1,5 miliar, Erwin diduga menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Sontang. Jumlah yang diserahkan mencapai Rp200 juta.
Penyerahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.
“Itu sebagai fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” ujarnya.
KPK masih mendalami aliran uang tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengurusan HGB Summarecon.[]


