Kejagung Bentuk Tim Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidikan untuk mengusut Kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Paniai, Papua, pada 2014 lalu.

Pembentukan itu tertuang dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 3 Desember 2021.

Tim penyidik akan berisi 22 jaksa senior dan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono.

“Telah menandatangani Keputusan jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Provinsi Papua tahun 2014. Serta surat perintah penyidikan nomor: Print-79/A/JA/12/2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Desember 2021.

Leonard mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan surat dari Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 pada 27 September 2021.

Komnas HAM bersurat untuk menanggapi keputusan Kejagung mengembalikan berkas hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

Menurut Leonard, kala itu jaksa sebagai penyidik kasus melihat tidak terpenuhinya alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

“Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan umum dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM yang Berat guna menemukan pelakunya,” tambah Leonard.

Dalam peristiwa itu, empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer, sementara satu orang lain tewas usai dirawat di rumah sakit beberapa bulan kemudian. Tujuh belas lainnya luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Lima korban tewas bernama Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17) dan Alfius Youw (17).

Komnas HAM sempat menyayangkan Kejaksaan yang kerap mengembalikan berkas penyelidikan kasus tersebut. Pada Juni 2020 lalu, mereka menyebut bahwa pengusutan kasus tersebut berpotensi mandek seperti yang lain. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Andien Rilis Single Jatuh Pelan, Kolaborasi dengan Agus Kristianto

Jakarta - Penyanyi Andien resmi merilis single terbaru berjudul...

Wen & the Wknders Hadirkan Jangan Kau Lepas Lagi dengan Formasi Baru

Jakarta - Grup band indie Wen & the Wknders...

Pak Jokowi! Eks Presiden Ikut Yoga Bareng Warga di Depan Rumahnya

Solo, Opsi.id — Pagi yang cerah di Gang Kutai...

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Sayur Petani Mamasa Laris Diserap Dapur Gizi

Mamasa, OPSI.ID - Kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Tri Sukses Gelar H3RO Esports 6.0, Siap Lanjut ke 7.0

Jakarta - Dunia Esports di Indonesia kembali ramai dengan...

Start dari Baris Ketujuh, Veda Ega Pratama Siapkan Serangan Balik di Moto3 Catalunya

Barcelona, Opsi.id  – Posisi start bukan segalanya di Moto3...

Prabowo Ungkap Rahasia Perang: “Kalau Tidak Ada Beras, Tentara pun Susah Beroperasi”

Tuban, Opsi.id  – Momen ketika Presiden Prabowo berbicara bukan...

Berita Terbaru

Popular Categories