Jakarta – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike meminta seluruh Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) mendalami rincian pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Termasuk capaian target yang masih terkendala.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Rabu, 22 April 2026.
Evaluasi difokuskan pada capaian kinerja SKPD, serta pemetaan kendala di lapangan sebagai dasar penyusunan anggaran APBD Tahun 2026.
“Rapat ini menjadi bahan kita untuk mengevaluasi apakah penganggaran dan pelaksanaan di 2025 itu sudah cukup baik,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip pada Jumat, 24 April 2026.
Yuke menekankan, pada tahun 2025 kemarin situasi keuangan cenderung stabil. Namun, pada 2026 dan 2027 diprediksi akan terjadi penyesuaian berupa efisiensi dan pengurangan anggaran.
Menurut dia, hal itu menuntut kreativitas SKPD agar target program tetap tercapai di tengah keterbatasan anggaran.
”Pengurangan ini mungkin bahan kita untuk diskusi mencermati seperti apa kreasi kita agar program-program tetap tercapai,” kata Yuke.
Maka itu, ujar dia, efisiensi anggaran harus didasarkan pada masukan dan evaluasi dari pelaksanaan tahun 2025.
Sebagai informasi, agenda tersebut mengacu pada surat undangan rapat bernomor 400/RB.05 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike didampingi Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino.
Hadir Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhamad Bin Salim Alatas.
Anggota Komisi D lainnya yang hadir di antaranya Ferial Sofyan, Yusuf, Neneng Hasanah, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, Sardy Wahab Sadri, Abdurrahman Suhaimi, Ali Muhammad Johan, Matnoor Tindoan, Lutfi Fu’adi, Bun Jhoi Phiau, Muhammad Thamrin, Husen, Pantas Nainggolan, dan Alwi Moehamad.
Sementara Eksekutif dipimpin Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Setda DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut). []

