Andika Perkasa Sebut Tiga Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Bisa Dihukum Seumur Hidup

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrak lari dua remaja di Jalan Raya Nagrek pekan lalu terancam dihukum seumur hidup. Ia juga telah meminta tiga prajurit itu dipecat dari kesatuannya.

Kepada wartawan, Andika Perkasa mengatakan bahwa Peraturan Perundangan yang dilanggar memungkinkan untuk menjerat ketiga pelaku tabrak lari itu dihukum seumur hidup.

“Kan ada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” kata Andika Perkasa kepada wartawan, dikutip Opsi pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa kepada wartawan melalui siaran persnya mengatakan bahwa Panglima TNI telah meminta tiga anggota TNI itu dipecat dari kesatuannya.

“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut,” ujar Prantara.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) juga telah merilis identitas atau profil dari tiga prajurit pelaku tabrak lari dan membuang dua remaja ke SUngai Serayu.

Tiga anggota TNI yang dimaksud adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang berasal dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Saat ini, Kolonel infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sementara Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperiksa di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara mengatakan, tiga prajurit TNI itu telah melanggar Peraturan Perundangan, antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Baca juga:  Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tabrak dan Buang Dua Remaja Dipecat

Baca juga:  Kronologi Handi Saputra – Salsabila Ditabrak dan Dibuang ke Sungai Serayu

Tiga prajurit itu juga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Belanda Tantang Swedia, Jerman Hadapi Pantai Gading pada Hari Ke-10 Piala Dunia 2026

HOUSTON, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 memasuki hari ke-10...

Spanyol Wajib Menang Lawan Arab Saudi, Lamine Yamal Belum Siap Main Penuh

ATLANTA, Opsi.id  – Timnas Spanyol mengusung misi wajib menang...

Berita Terbaru

Popular Categories