Ayah Cabuli Anak Tirinya di Labuhan Batu

Medan – Seorang pria inisial ISS, 28, warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu, ditangkap oleh polisi setempat atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, terungkapnya aksi bejat pelaku berawal pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, dimana korban inisial M bersama ibu kandungnya DC dan pelaku ISS berada di rumah.

“Saat itu pelaku ISS mengajak korban M pergi ke bengkel mengendarai motor. Selang beberapa waktu kemudian, pelaku ISS pulang sendirian sehingga DC menanyakan keberadaan korban M, yang kemudian dijawab oleh pelaku bahwa korban masih di bengkel,” beber Rusdi, Kamis, 20 Januari 2022.

Selanjutnya, kata dia, pelaku ISS kembali pergi keluar rumah, dan tak berselang lama korban pun pulang ke rumah dalam kondisi mencurigakan.

“Saat itu korban mengalami pendarahan. Namun karena tidak berhenti, korban dibawa oleh ibunya ke RSUD Kota Pinang. Setelah di desak, korban pun mengakui telah dicabuli ayah tirinya,” katanya.

Mendengar pengakuan korban, sambungnya, ibunya dibantu oleh warga mencari tahu keberadaan pelaku yang selanjutnya melaporkannya ke polisi.

“Pelaku ditangkap personel Polsek Torgamba dibantu oleh warga. Dan dari pengakuan ISS, telah mencabuli atau menyetubuhi anak tirinya sebanyak enam kali,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, tambah Rusdi, diamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos wanita warna hitam, satu potong kaos dalam wanita warna kuning, satu celana pendek wanita warna putih, dan satu celana dalam warna pink.

“Tersangka ISS dijerat dengan pssal 81 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002, dan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan pasal 46 dari UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dipidana penjara paling lama 12 tahun,” terangnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

Jakarta, Opsi.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan...

Pemkab Cirebon Apresiasi Komitmen Sosial Cirebon Power, dari Bantuan Kurban hingga Pelatihan Kerja Warga

Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap komitmen...

PHK Dinilai karena Efisiensi, Lion Air Grup Wajib Bayar Pesangon Rp 2,3 Miliar kepada 9 Teknisi

Jakarta - Perjuangan hukum yang ditempuh sembilan teknisi maskapai...

Forum Pemuda Mamasa Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Mamasa, OPSI.ID - Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)bRabu, 20...

Turnamen Antar SD di Mamuju Jadi Langkah Penguatan Sepakbola Usia Dini

Mamuju, OPSI.ID - Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories