BNN Jegal Distribusi 218 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi Jaringan Kalimantan – Riau | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 218,46 kg dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose menyebut pengungkapan tiga kasus atau jaringan besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Ketum HBB: Polda Metro Jaya Harus Tindak Lanjuti Pelaporan Jusuf Kalla

Jakarta -  Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang...

Tohpati dan Meiska Hidupkan Kembali Lagu Populer Ingin Kumiliki

Jakarta - Lagu ikonik "Ingin Kumiliki" yang dipopulerkan oleh...

Basajan Rilis Album Perdana Bertajuk Béwara

Jakarta - Kuartet instrumental asal Kabupaten Bandung, Basajan, resmi...

Dilaporkan ke Polisi, Pihak JK Ngotot Ngaku Tak Bersalah

Jakarta - Pihak Jusuf Kalla bersikeras bahwa mereka tidak...