BNN Jegal Distribusi 218 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi Jaringan Kalimantan – Riau | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 218,46 kg dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose menyebut pengungkapan tiga kasus atau jaringan besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...