Bupati Cirebon: Kepala Daerah Wajib Memberikan Laporan Keuangan Pemda

Cirebon – Kepala Daerah Kabupaten Cirebon mempunyai kewajiban dalam memberikan laporan anggaran Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2021.

Hal ini disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Cirebon dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2021 di Cirebon Kecamatan Kedawung, Selasa 11 Januari 2022.

“Laporan tersebut berupa bukti anggaran yang telah dibelanjakan pada tahun 2021. Apa yang sudah dibelanjakan dan peruntukkannya buat apa saja. Nantinya laporan tersebut diberikan kepada Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Cirebon maupun masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Imron pada acara yang dihadiri para asisten, sekwan, kepala SKPD, camat se-Kabupaten Cirebon.

Imron mengungkapkan, pihaknya meminta kepada para kepala SKPD di Kabupaten Cirebon untuk melakukan evaluasi apa saja yang harus dilakukan selama tahun 2021.

Menurutnya, evaluasi tersebut sangat dibutuhkan. Terkait capaian dan tidak tercapainya program selama tahun 2021.

“Para pejabat harus bisa melakukan evalusi, baik secara hasil dan tidak tercapainya program bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi,” ujarnya.

Ia meminta kepada para kepala SKPD agar mempunyai inovasi (gebrakan) pada tahun 2022. Sebab, Kabupaten Cirebon membutuhkan inovasi untuk kemajuan wilayah.

“Pejabat Eselon II harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat bisa sejahtera,” pintanya.

Imron mengajak kepada kepala SKPD untuk bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon agar lebih katon kembali.

Menurutnya, di era reformasi ini banyak diberi kebebasan dalam membuat inovasi demi kemajuan daerah.

“Mari bersama-sama berlomba untuk kemajuan daerah. Kalau daerah lain bisa, kenapa Kabupaten Cirebon tidak bisa,” ajaknya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Asdullah mengatakan, kegiatan ini merupakan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Cirebon dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2021.

“Bupati berkewajiban melaporkan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jabar. Dan Bupati juga memberikan laporan tersebut kepada DPRD Kabupaten Cirebon paling lambat tiga bulan setelah anggaran itu berakhir,” katanya.

Asdullah menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka menyatukan komitmen bersama untuk percepatan pengumpulan data dan laporan dari perangkat daerah, dan selanjutnya ditelaah oleh tim penyusunan.

“Sehingga nantinya bisa menghasilkan laporan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan serta tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories