Bupati Tolikara Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI 

Tanggal:

Tolikara – Bupati Tolikara Willem Wandik menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI pada Selasa, 31 Maret 2026.

Bupati Willem mengatakan, LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dikatakannya, bahwa tahun anggaran 2025 merupakan tahun transisi kepemimpinan bagi Pemerintah Kabupaten Tolikara.

“Kami secara efektif baru menjabat sebagai Bupati Tolikara sejak dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Sehingga sebagian besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada semester awal masih merupakan produk kebijakan pemerintahan sebelumnya,” katanya.

Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan, dengan melakukan penyesuaian kebijakan melalui  mekanisme  Perubahan  APBD,

Terutama setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah efisiensi dan pemangkasan anggaran secara nasional.

Dalam konteks tersebut, APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2025 pada awalnya ditetapkan dengan struktur sebagai berikut:

Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp. 1.665.122.602.350 dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.677.321.515.076, Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 17.418.912.726.

Namun, berdasarkan kebijakan nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan ketentuan teknis dari pemerintah pusat, terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKDD) bagi Kabupaten Tolikara sebesar Rp. 66.173.094.000,- yang terdiri dari DAU Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp. 25.981.054.000.

Dana Otonomi Khusus Block Grant 1% sebesar Rp. 4.423.631.000, Dana Otonomi Khusus Specific Grant 1,25% sebesar Rp. 5.418.151.000, DAK Fisik Bidang Jalan dan Konektivitas sebesar Rp.30.350.258.000.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan langkah-langkah efisiensi belanja, pembatasan kegiatan, serta penyesuaian alokasi anggaran. Tentu sesuai dengan arahan kebijakan nasional, termasuk pergeseran anggaran yang kemudian ditampung dalam Perubahan APBD.

Bupati Willem mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran tersebut secara nyata telah menurunkan kapasitas dan kemampuan fiskal Kabupaten Tolikara secara keseluruhan.

Ini juga menempatkan kemampuan fiskal daerah pada level yang paling tidak menguntungkan bagi upaya percepatan pembangunan. Khususnya di wilayah pegunungan yang selama ini masih menghadapi tantangan serius dalam hal infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan konektivitas wilayah.

Sebagai daerah di wilayah pegunungan Tanah Papua, struktur pendapatan daerah kami masih sangat bergantung pada belanja transfer dari pemerintah pusat.

Sehingga setiap penurunan alokasi transfer secara langsung berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Kami tetap berusaha sekuat tenaga untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. memenuhi target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melaksanakan visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Namun kata bupati, harus pihaknya akui bahwa kapasitas fiskal yang terganggu akibat penurunan transfer ke daerah. Kebijakan ini telah menciptakan tekanan yang signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, pihaknya berharap agar BPK RI dapat  melihat  kondisi  fiskal  daerah tidak hanya dari perspektif kepatuhan administratif.

Tetapi juga dari perspektif keberlanjutan pembangunan daerah. Khususnya bagi daerah-daerah di wilayah pegunungan Tanah Papua yang memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang sangat berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

“Kami berharap kondisi fiskal yang kami alami sepanjang tahun yang penuh tekanan tersebut dapat menjadi bagian dari masukan strategis BPK kepada pemerintah pusat. Khususnya dalam rangka memberikan afirmasi kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah khusus di Tanah Papua. Sebagaimana mandat dari pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus,” ujarnya.

Bupati mengatakan, memasuki tahun anggaran 2026, pihaknya juga melihat bahwa kondisi fiskal nasional dan daerah belum sepenuhnya stabil.

Selain tekanan internal berupa pergeseran alokasi anggaran nasional dan kebijakan efisiensi belanja negara, terdapat pula tekanan eksternal dari dinamika geopolitik global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Ketegangan global yang mempengaruhi jalur distribusi energi dunia telah menyebabkan kenaikan harga minyak dan tekanan terhadap stabilitas fiskal nasional. Pada akhirnya ikut mempengaruhi kapasitas belanja negara dan transfer ke daerah.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah dituntut untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah. Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik dan pembangunan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan.

“Kami ingin menegaskan bahwa daerah membutuhkan ruang pengelolaan anggaran yang layak dan proporsional. Khususnya bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah khusus dalam kerangka Otonomi Khusus Papua,” tegas bupati.

Bupati percaya, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesungguhnya berdiri kuat di ujung-ujung wilayahnya.

Dan kabupaten merupakan ujung tombak dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

Ketika kemampuan fiskal daerah melemah, maka yang terdampak bukan hanya angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kehadiran negara di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

“Dalam hal ini, kami memandang bahwa peran BPK RI tidak hanya sebagai lembaga pemeriksa keuangan, tetapi juga sebagai bagian  dari  sistem  evaluasi  nasional yang memiliki posisi strategis dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah pusat mengenai kondisi riil pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.

Terlepas dari berbagai tantangan fiskal yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Tolikara tetap berkomitmen untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

“Kami percaya bahwa tata kelola keuangan yang baik bukan hanya tentang memperoleh opini yang baik, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik, memperkuat sistem pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Melalui momentum penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025, Bupati Willem menyampaikan harapan agar kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK RI dapat terus diperkuat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan Tanah Papua.

“Demikian sambutan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati kita semua. Wa… Wa… Yaki… Yaki.. Willem Wandik S.Sos Bupati Tolikara,” kata Bupati menutup sambutannya. [Diskomdigi Tolikara]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...

Bless the Knights Perkuat Eksistensi 11 Tahun Lewat Single Il Grinta

Jakarta - Grup band metal progresif Bless the Knights,...

Rilis Single Rabun Jauh, Bernadya Siapkan Album Baru

Jakarta - Setelah membuka awal tahun dengan single Kita...