Bus Persib U-18 Dirusak di Rest Area Batang, Potensi Sanksi untuk Persija Jadi Sorotan

Rivalitas Jangan Berujung Kekerasan

Insiden yang menimpa rombongan Persib U-18 patut disesalkan. Segala bentuk penyerangan, kekerasan fisik, perusakan, dan dugaan penjarahan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara profesional melalui proses hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum perlu mengusut dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, sementara otoritas sepak bola dapat menilai aspek disiplin sesuai kewenangannya.

Jangan sampai perjuangan para pemain di lapangan dirusak oleh tindakan oknum di luar lapangan.

Rivalitas dalam sepak bola semestinya tetap menjunjung tinggi sportivitas, keamanan, dan rasa saling menghormati. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polisi Tangkap Pria Terduga Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang-Semarang

Batang, OPSI.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial BPA...

Timnas Putri U-17 Indonesia Sempurna di Kualifikasi, Tiket Piala Asia 2027 dalam Genggaman

Jakarta, OPSI.ID - Timnas Putri U-17 Indonesia memastikan tiket...

Mayapada Hospital Jakarta Selatan dan PIKI Gelar Strategic PCI Meeting 2026

Jakarta - Kompleksitas kasus Penyakit Jantung Koroner (PJK) di...

Puan Minta Optimalkan Penanganan Darurat Banjir Padang: Keselamatan Warga yang Utama

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan...

Analisis: UU Satu Data Indonesia Jadi Solusi atau Bencana

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

BP Tapera dan HIMPERRA Perkuat Realisasi FLPP Perumahan, Genjot Target 350.000 Unit pada 2026

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pramono Anung: Pemprov DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah...

Banda Neira Resmi Merilis Video Klip Single Bertajuk Ajariku Jadi Berani

Jakarta - Duo musik independen Banda Neira kembali menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories