Cukai Naik, Langkah Pemerintah untuk Kurangi Konsumsi Rokok di Indonesia

Tanggal:

Mamuju – Cukai rokok dinaikkan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membatasi pengkonsumsi rokok di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, Senin, 3 Januari 2022.

Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan, cukai rokok dinaikkan agar pengkonsumsi yang tidak sanggup beli, jangan beli.

“Itu demi kesehatan menurut pihak kesehatan,” kata Nugroho Wahyu Widodo.

Namun kata dia, dengan tingginya harga cukai rokok, memang memicu adanya rokok ilegal.

“Itu yang harus kita perangi secara bersama-sama, sehingga masyarakat yang memang miskin ya sebaiknya tidak merokok agar mereka makin sehat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, penerimaan cukai bukan tujuan utama dinaikkannya cukai rokok.

“Itu efek samping dari pembatasan penggunaan. Cuman akhirnya, pendapatan juga agak besar hampir Rp 200 triliun dari rokok dan juga pasti berguna bagi pembangunan,” kata Nugroho. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...