Kupang, Opsi.id – DPRD Kota Kupang meminta Direktur RSUD SK Lerik yang baru, Maria Veronica Ivonny Dondao Ray segera membenahi pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
Maria ditunjuk Wali Kota Kupang Chris Widodo pada akhir April 2026 menggantikan drg. Dian Sukmawati Arkiang.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djunaidi Kana mengatakan pergantian pimpinan rumah sakit harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
“Bukan sekadar pergantian jabatan administratif,” katanya di Kupang, dikutip Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, RSUD SK Lerik masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan.
Mulai dari fasilitas ruang IGD dan ruang rawat inap yang dinilai belum memadai hingga ketersediaan obat-obatan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
DPRD juga menyoroti generator oksigen rumah sakit yang disebut tidak berfungsi selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA: DPRD NTT Dorong Desa Migran EMAS untuk Cegah Trafficking PMI
Manajemen rumah sakit kata dia, segera menghidupkan kembali fasilitas tersebut. Karena berkaitan langsung dengan pelayanan pasien.
Ia juga menyoroti persoalan tata kelola administrasi pembiayaan rumah sakit.
Agar tidak kembali terjadi persoalan keuangan seperti yang sempat ditangani aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengusut dugaan penyimpangan pembayaran jasa pelayanan dan insentif tenaga medis RSUD SK Lerik TA 2023–2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
Namun, dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara pada awal 2026.
DPRD kemudian meminta pemerintah memperkuat sistem ikatan kerja bagi dokter muda yang melanjutkan pendidikan spesialis agar kembali mengabdi di RSUD SK Lerik.


