DPRD NTT Dorong Desa Migran EMAS untuk Cegah Trafficking PMI

“Jika perlindungan pekerja migran dimulai dari desa, maka desa harus menjadi benteng pertama melawan trafficking,” kata Kristien Samiyati Pati.

DPRD NTT juga menyoroti fenomena yang dikenal masyarakat sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah”.

Menyusul tingginya jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar daerah maupun luar negeri.

DPRD NTT meminta adanya dukungan pemulangan jenazah hingga ke kampung halaman. Termasuk skema transportasi lintas pulau bagi keluarga PMI.

BACA JUGA: Kapal Pengangkut Imigran Ilegal asal Indonesia Tenggelam di Laut Malaysia 11 Tewas

Selain itu, DPRD NTT mendorong penyusunan Ranperda Pencegahan Trafficking dan Perlindungan Pekerja Migran. Guna memperkuat perlindungan berbasis desa dan wilayah kepulauan.

Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI/BP2MI, Moh. Fachri menyatakan pihaknya siap mendukung penguatan perlindungan PMI melalui program Desa Migran EMAS.

Program tersebut mencakup edukasi migrasi aman, pelatihan keterampilan dan bahasa, pembentukan satuan tugas desa. Serta penguatan perlindungan pekerja migran sejak dari daerah asal.

Kementerian juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Nakertrans mengusulkan calon Desa Migran EMAS. Dengan syarat memiliki peraturan desa terkait perlindungan pekerja migran.[]

Kontributor: Irekz