Dua Ekor Kukang Dilepasliarkan di Kawasan TNGL Langkat 

Tanggal:

Medan – Sebanyak dua ekor kukang (slow loris) dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Pelepasliaran dilakukan setelah adanya serah terima dari warga pemilik kukang tersebut di Dusun Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pada Senin, 7 Februari 2022. 

Selanjutnya, pada Selasa, 8 Februari 2022, pihak BBTNGL Seksi Wilayah V Bahorok, dipimpin oleh Kasi SPTN V Palber Turnip langsung melakukan pelepasliaran kukang tersebut di kawasan TNGL Bukit Lawang. 

BACA JUGA: Kabar Gembira! Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Sanctuary Padang Lawas Utara | opsi.id/

Palber Turnip mengatakan, dua ekor kukang itu merupakan penyerahan dari warga yang ditemukan di areal perladangan. 

“Baru saja kami lepaskan dua ekor kukang, didapat oleh rekan-rekan kita beserta SUMECO, dari warga. Dan setelah didekati dan diselidiki, apakah terkait penjualan ilegal, ternyata tidak ditemukan bukti-bukti itu,” katanya. 

Dia menambahkan, pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini, dikarenakan usia kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam. 

“Setelah melakukan tindakan terhadap satwa yang dilindungi ini, dan melihat kondisi dua ekor kukang dalam keadaan sehat, maka segera dilakukan pelepasliaran,” tuturnya. [] 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...