Dukcapil DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional, Perekaman KTP-el Capai 100 Persen

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meraih apresiasi nasional atas capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) tertinggi di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada Rabu, 6 Mei 2026, di Kota Depok, Jawa Barat, setelah DKI Jakarta berhasil mencapai 100 persen perekaman wajib KTP.

‎Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat Jakarta dalam merespons program administrasi kependudukan.

‎“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan terhormat atas apresiasi ini. Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi kolektif yang tidak mungkin terwujud tanpa arahan yang kuat dari pimpinan, sinergi luar biasa dari seluruh jajaran lintas sektor, seluruh petugas pelayanan yang telah bekerja melampaui tugasnya, baik siang maupun malam, serta masyarakat Jakarta yang proaktif merespons program Dukcapil,” kata Denny dalam keterangannya dikutip Jumat, 8 Mei 2026.

‎Prestasi tersebut terasa semakin istimewa karena dari 10 kabupaten/kota terbaik tingkat nasional dalam capaian perekaman KTP-el, enam wilayah berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Keenam wilayah tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

‎Sementara empat daerah lainnya yang masuk daftar terbaik nasional ialah Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lombok Timur.

‎Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, keberhasilan layanan administrasi kependudukan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

‎“Sehebat apa pun sistemnya, jika SDM tidak kompeten maka akan sia-sia. Peningkatan kapasitas sangat krusial di era digitalisasi ini. Kita harus menyadari bahwa data kependudukan adalah tulang punggung seluruh sektor pelayanan publik mulai dari kesehatan hingga ekonomi, sehingga data ini harus menjadi satu-satunya sumber kebenaran yang akurat,” ujar Teguh.

‎Menurut dia, data kependudukan memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah berbasis data atau data driven policy. Karena itu, akurasi dan kelengkapan data administrasi kependudukan menjadi hal yang sangat penting.

‎Untuk mencapai target perekaman 100 persen, Dukcapil DKI Jakarta melakukan berbagai langkah strategis. Selain membuka pelayanan reguler di kantor pelayanan, Dukcapil juga aktif menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah.

‎Program tersebut dilakukan karena perekaman KTP-el kini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Dengan demikian, ketika warga genap berusia 17 tahun, KTP sudah dapat langsung dicetak dan digunakan. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk DKI Jakarta yang masuk dalam cakupan wajib KTP mencapai 8.083.729 jiwa.

‎Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga memperluas jangkauan sosialisasi melalui sinergi bersama wali kota, camat, lurah, RT/RW hingga Dinas Pendidikan. Dukcapil juga menghadirkan layanan tambahan seperti pelayanan Jumat Petang yang digelar setiap minggu kedua setiap bulan pukul 16.30 hingga 19.30 WIB di seluruh titik layanan Dukcapil DKI Jakarta.

‎Denny menambahkan, penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar pencapaian angka statistik, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

‎“Kami menyadari bahwa perekaman KTP-el adalah kewajiban dasar kami dalam melayani hak konstitusional warga. Penghargaan ini mengingatkan kami bahwa di balik angka-angka tersebut, ada kepercayaan masyarakat yang harus terus kami jaga dengan integritas dan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

‎Sebagai informasi, kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta perubahannya dalam UU Nomor 24 Tahun 2013. Dalam aturan tersebut, masyarakat diwajibkan melaporkan peristiwa kependudukan seperti pindah datang penduduk, maupun peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan kepada Dinas Dukcapil sesuai domisili.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

4 Mahasiswa Gugat Frasa “Gangguan Ketertiban” di UU Polri

Jakarta, Opsi.id  – 4 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri...

Pulau di Nias Dijaga Ketat dan Diduga Milik Orang Asing, Penrad Siagian Minta Imigrasi Turun Tangan

Medan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD...

James F. Sundah Meninggal Dunia, Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Tinggalkan Warisan Abadi

Jakarta - Indonesia kehilangan salah satu maestro musiknya dengan...

Menkeu Purbaya Klaim APBN 2026 Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

JAKARTA, Opsi.id  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan...

Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Batubara, 4 Pengedar Ditangkap

BATUBARA, Opsi.id  – Petugas kepolisian menggerebek dua lokasi yang...

Indosat Umumkan Hasil RUPST 2026, Fokus pada Strategi AI

Jakarta - PT Indosat Tbk (Indosat atau IOH; IDX:...

Ashira Zamita Rilis Single Indie Bertajuk waiting (come home)

Jakarta - Musisi muda Indonesia Ashira Zamita resmi merilis...

Berita Terbaru

Popular Categories