Edy Mulyadi Klaim Pemanggilannya Tak Sesuai KUHAP

Jakarta – Alasan pemanggilan dirinya tidak sesuai dengan KUHAP, Edy Mulyadi menolak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia hanya mengutus kuasa hukum untuk mengantarkan surat berisi penundaan pemeriksaan.

Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir yang bertindak selaku kuasa hukum Edy Mulyadi menyebut, kliennya dipanggil tepatnya pukul 10.00 WIB. Namun Edy Mulyadi kata dia, tidak bisa hadir dan ada halangan.

“Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022 dilansir dari CNN Indonesia.

Herman menyebut, salah satu alasan ketidakhadiran Edy Mulyadi adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.

“Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan,” kata dia.

Baca juga: Muannas: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Bahaya dari Ferdinand dan Bahar Smith!

Dia kemudian berjanji akan menghadirkan Edy Mulyadi jika kepolisian melayangkan panggilan pemeriksaan berikutnya. “Insya Allah hadir panggilan kedua,” ujarnya.

Edy Mulyadi tersandung kasus berikut cuplikan videonya yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dalam video, Edy Mulyadi juga menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dengan menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy Mulyadi menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh kader Partai Gerindra.

Edy Mulyadi juga menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat `jin buang anak` sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Edy Mulyadi menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah `kuntilanak` hingga `genderuwo`.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories