Edy Mulyadi Klaim Pemanggilannya Tak Sesuai KUHAP

Jakarta – Alasan pemanggilan dirinya tidak sesuai dengan KUHAP, Edy Mulyadi menolak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia hanya mengutus kuasa hukum untuk mengantarkan surat berisi penundaan pemeriksaan.

Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir yang bertindak selaku kuasa hukum Edy Mulyadi menyebut, kliennya dipanggil tepatnya pukul 10.00 WIB. Namun Edy Mulyadi kata dia, tidak bisa hadir dan ada halangan.

“Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022 dilansir dari CNN Indonesia.

Herman menyebut, salah satu alasan ketidakhadiran Edy Mulyadi adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.

“Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan,” kata dia.

Baca juga: Muannas: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Bahaya dari Ferdinand dan Bahar Smith!

Dia kemudian berjanji akan menghadirkan Edy Mulyadi jika kepolisian melayangkan panggilan pemeriksaan berikutnya. “Insya Allah hadir panggilan kedua,” ujarnya.

Edy Mulyadi tersandung kasus berikut cuplikan videonya yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dalam video, Edy Mulyadi juga menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dengan menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

Pernyataan Edy Mulyadi menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh kader Partai Gerindra.

Edy Mulyadi juga menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat `jin buang anak` sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Edy Mulyadi menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah `kuntilanak` hingga `genderuwo`.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Gotong Royong Warga dan Aparat Cegah Api Meluas di Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya

Majalengka — Kebakaran melanda area lahan Pesantren Ekologi Al-Mizan...

Cerita Hendrikus Hari, Bertekad Bawa Terang Papua dengan Berkuliah di ITPLN Jakarta

Jakarta - Seorang pemuda asal Papua, Hendrikus Hari (21),...

Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)...

Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)...

Pramono Anung Berencana Naikkan Obligasi Daerahdari Rp3,5 Triliun Menjadi Rp5,2 Triliun

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menaikkan...

TNI Bersama Warga Gotong Royong ‘Perangi’ Sampah di Makassar

Makassar, OPSI.ID - Dalam rangka memperingati HUT Bintaljarahdam TNI...

Andi Sudirman Pastikan Proyek PSEL Mamminasata Dilelang Ulang, Ikuti Perpres 109

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proyek...

Berita Terbaru

Popular Categories