Edy Rahmayadi Terima Penghargaan dari KPK, Apa Prestasinya?

Medan – Gubernur Edy Rahmayadi menerima apresiasi dari KPK atas prestasinya membawa Sumatra Utara meraih kategori pemerintah daerah dengan skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021.

Nilai MCP Sumut naik 3,15 persen dari tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.

KPK memberi penilaian MCP Pemprov Sumut sebesar 91,69 persen pada tahun 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Edy Rahmayadi, pada rapat kordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Rabu, 23 Februari 2022.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi.

MCP pun telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.

Baca juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung, Ini Kasusnya

“Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Alexander Marwata.

Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories