Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Ia menyebut video itu seolah menggiring opini bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait konsep syahid.

Padahal, lanjutnya, dalam video lengkap berdurasi sekitar 40 menit.

JK justru menjelaskan kekhawatiran terhadap kesalahan memahami konsep syahid dan menegaskan bahwa tindakan ekstrem tidak membawa seseorang ke surga.

“Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu keliru. Ini yang tidak disampaikan secara utuh ke publik,” kata Gurun.

Dalam perkembangan lain, PSI menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali alias Mad Ali, menyebut pernyataan Grace merupakan sikap pribadi dan bukan sikap resmi partai.

“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kepartaian. Karena hal ini harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA: PSI Panaskan Mesin Politik di Lampung, Rusdi Masse Soroti Disiplin Kader

Meski demikian, ia mengatakan PSI tetap akan memberikan dukungan secara personal kepada Grace Natalie sebagai bentuk solidaritas pertemanan.

Di sisi lain, perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menilai unggahan tersebut telah memancing kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun dalam keberagaman.

Pihak pelapor juga mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi dokumen digital dan menyiapkan sejumlah saksi maupun ahli untuk mendukung proses hukum.

Ketiga terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta sejumlah pasal dalam KUHP baru terkait dugaan penghasutan dan provokasi melalui media elektronik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Manjakani Umumkan Tur Konser Kami Berlayar di Kalimantan Barat

Jakarta - Duo folk-pop asal Pontianak, Manjakani, resmi mengumumkan...

Berita Terbaru

Popular Categories