Gubernur Anies Dihukum Harus Keruk Total Kali Mampang

Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memberikan hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab mengeruk Kali Mampang. Putusan itu berdasarkan permohonan gugatan dari tujuh warga Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022, penggugat adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj. ShantyWidhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Ketujuh orang itu menggugat Gubernur Anies untuk mengeruk kali di sejumlah titik di Jakarta.

Majelis hakim pun mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat.

“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” kata majelis.

Putusan itu diketuk oleh ketua majelis Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono.

“Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya,” kata majelis dalam sidang online pada 15 Februari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Gempa NTT Ganggu Pendidikan, 177 Ribu Murid Terdampak dan Ratusan Sekolah Rusak Berat

Jakarta — Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

BI: ULN Pemerintah Tetap Aman, Mayoritas Berjangka Panjang

Jakarta, OPSI.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan posisi utang...

Gibran Minta Maaf atas Penanganan Gempa NTT: Ini Tanggung Jawab Negara

Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan permintaan maaf...

Hadar Nafis Gumay Bongkar Gaya Hidup Mewah Penyelenggara Pemilu: Private Jet hingga Helikopter

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

KH Maman Imanulhaq Dorong MAN IC Sumedang Segera Rampung, Siswa Target Pindah 2027

Jakarta — Komisi VIII DPR RI meminta pembangunan Madrasah...

Berita Terbaru

Popular Categories