Hendak Modifikasi Mobil Hasil Curian, Pria Asal Bitung Diringkus Polisi

Manado – Tim Opsnal Polres Tomohon Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pria pelaku pencurian mobil. 

Pelaku ditangkap saat memodifikasi kendaraan hasil curian tersebut di Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, pada Rabu 9 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan pelaku berinisial JM 20 tahun warga Matuari, Bitung

“Ditangkap saat memodifikasi mobil Toyota Avanza DB 1950 CM hasil curian, di rumah Rivaldo 27 tahun, warga Kakaskasen Satu yang bekerja sebagai montir,” ujarnya, Kamis 10 Februari 2022, di Mapolda Sulut.

Bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya mobil diduga hasil curian, yang sedang dimodifikasi di rumah Rivaldo. 

Tim segera mendatangi rumah tersebut dan mendapati pelaku beserta mobil hasil curian, juga Rivaldo.

“Awalnya pelaku JM mengaku sebagai pemilik mobil yang sedang dimodifikasi oleh Rivaldo tersebut. Namun karena curiga, tim lalu melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa mobil tersebut diduga kuat merupakan hasil curian dengan TKP di wilayah Kota Bitung,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Kemudian tim berkoordinasi dengan Polres Bitung, dan benar bahwa mobil tersebut hilang dicuri, serta sudah dilaporkan oleh pemilik sah mobil ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 9 Februari 2022. 

Diketahui, pemilik sah mobil berwarna merah maroon tersebut adalah Saifudin Potabuga 69 tahun, warga Girian, Kota Bitung.

Baca juga: 

Melarikan Diri saat Ditangkap Kawanan Pencuri Mobil di Medan Ditembak Polisi Siluman

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku pernah menyewa mobil milik korban tersebut pada Januari 2022 lalu, kemudian membuat kunci duplikatnya di Bitung.

“Lalu pada Rabu 9 Februari sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku mendatangi rumah korban dan mendapati mobil tersebut terparkir di luar rumah. Pelaku lalu mencuri mobil dengan menggunakan kunci duplikat tersebut,” terangnya.

Setelah mencuri, pelaku menuju rumah Rivaldo dan memintanya untuk mempreteli serta memodifikasi mobil tersebut supaya berubah tampilannya.

“Pelaku JM beserta barang bukti mobil sudah dijemput personel Polres Bitung pada Kamis 10 Februari 2022 untuk diproses lebih lanjut di Polres Bitung,” tandas Abast. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories