‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Jakarta – Mengapa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan belum menjadi perhatian besar elite Jakarta ketika asapnya sudah bergerak melintasi batas negara? Pertanyaan ini relevan pada Agustus 2026.

Karhutla kembali meluas, kualitas udara memburuk, dan masyarakat Kalimantan kembali menanggung risiko kesehatan serta kerugian ekonomi yang seharusnya tidak lagi dianggap sebagai rutinitas musim kemarau.

‎Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar pada enam provinsi prioritas karhutla telah mencapai sekitar 48.889 hektare.

‎Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan luas terbesar, sekitar 28.680 hektare, sedangkan Kalimantan Tengah sekitar 3.070 hektare.

‎BNPB juga melaporkan citra satelit memperlihatkan asap menyeberang menuju Malaysia pada 4 serta 6 sampai 9 Agustus 2026. Pada 9 Agustus, kualitas udara Pontianak mencapai AQI 193.

‎Ini artinya, karhutla Kalimantan bukan persoalan daerah. Dampaknya melintasi kabupaten, provinsi, bahkan negara. Ketika asap telah bergerak menuju Malaysia, karhutla berubah menjadi persoalan kesehatan publik, ekonomi, lingkungan dan hubungan internasional.

‎Asap Tidak Mengenal Batas

‎Kesalahan terbesar dalam menangani karhutla adalah memperlakukannya sebagai bencana musiman.

‎Ketika kemarau datang, hotspot meningkat, pemerintah mengirim personel dan helikopter, kemudian hujan turun dan persoalan dianggap selesai. Tahun berikutnya pola yang sama berulang.

‎Padahal karhutla merupakan persoalan tata kelola ekonomi dan lingkungan. Kerugiannya tidak berhenti pada hektare hutan yang terbakar.

‎Masyarakat menanggung kualitas udara yang buruk, risiko penyakit pernapasan, gangguan sekolah, produktivitas pekerja, transportasi, penerbangan dan aktivitas usaha. Negara kemudian harus mengeluarkan biaya pemadaman dan kesehatan.

‎Ada pula persoalan distribusi beban. Manfaat ekonomi dari pemanfaatan dan perubahan fungsi lahan dapat dinikmati kelompok tertentu, sedangkan biaya kerusakan lingkungan ditanggung masyarakat luas.

‎Dimensi internasionalnya juga nyata. ASEAN telah memiliki ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

‎Singapura pada Agustus 2026 meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kabut asap dari Indonesia akibat kondisi kering dan peningkatan titik panas di Sumatera dan Kalimantan.

‎Jika negara tetangga sudah meningkatkan kewaspadaan, mengapa karhutla Kalimantan belum menjadi salah satu agenda politik utama di Jakarta?

‎Karhutla dan Pertanyaan Besar tentang IKN

‎Di tengah kondisi tersebut, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) justru memunculkan pertanyaan evaluatif yang lebih serius.

‎Karhutla sudah cukup serius untuk menjadi prioritas nasional dengan sendirinya.

‎Akan tetapi, pembangunan IKN membuat kontradiksi kebijakan lingkungan semakin terlihat.

‎Pemerintah membangun ibu kota baru dengan konsep forest city, sementara kebakaran masih terjadi di Kalimantan Timur.

‎BNPB melaporkan kebakaran sekitar 15 hektare di Kecamatan Sanga-sanga, Kutai Kartanegara pada 11 Agustus 2026 dan sekitar 4,64 hektare di Kabupaten Paser.

‎Lebih penting lagi, keberadaan hotspot juga pernah terdeteksi di kawasan sekitar IKN.

‎Fakta tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius: bagaimana mungkin sebuah ibu kota yang dirancang dengan narasi kota hutan dan keberlanjutan berada dalam bentang wilayah yang risiko kebakarannya sangat tinggi?

‎Forest city tidak cukup dibangun melalui desain gedung hijau dan ruang terbuka. Kota tersebut membutuhkan lanskap regional yang sehat. Jelas pemilihan IKN bukan berdasarkan pendekatan ilmiah dan rasional yang kuat.

‎Dari Memadamkan Api ke Mencegah Kebakaran

‎Indonesia harus mengubah orientasi kebijakan dari fire fighting menjadi fire prevention.

‎Selama pemerintah lebih sibuk memadamkan api setelah kebakaran meluas daripada menghilangkan penyebabnya, biaya ekonomi dan sosial akan terus berulang.

‎Pemerintah sebenarnya telah memiliki teknologi pemantauan hotspot. Persoalannya adalah bagaimana informasi tersebut menghasilkan tindakan.

‎Setiap hotspot harus segera dihubungkan dengan status penguasaan lahan.

‎Apakah titik tersebut berada di kawasan hutan, perkebunan, konsesi perusahaan, tanah masyarakat atau kawasan sengketa? Dengan demikian, hotspot bukan sekadar titik merah pada layar pemantauan, tetapi menjadi pintu masuk menuju akuntabilitas.

‎Pemegang konsesi di kawasan rawan juga harus diwajibkan mempunyai sistem pencegahan yang memadai, mulai dari personel, sumber air hingga pengawasan lapangan.

‎Penegakan hukum harus mampu menjangkau aktor ekonomi yang memperoleh manfaat dari penggunaan lahan, bukan hanya masyarakat kecil yang berada paling dekat dengan lokasi kebakaran.

‎Akan tetapi, petani kecil juga tidak boleh sekadar dikriminalisasi. Negara perlu menyediakan teknologi, pendampingan dan insentif pembukaan lahan tanpa bakar yang secara ekonomi dapat dijangkau.

‎Restorasi gambut dan perlindungan kawasan hidrologis juga harus dipandang sebagai investasi. Biaya menjaga ekosistem tetap sehat jauh lebih rasional daripada terus membayar operasi pemadaman ketika kebakaran telah membesar.

‎Jangan Tunggu Asap Sampai Jakarta

‎Pemerintah perlu membangun sistem komando pencegahan karhutla Kalimantan yang mengintegrasikan data BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, kepolisian, status konsesi dan penggunaan lahan.

‎Informasinya harus transparan sehingga publik mengetahui bukan hanya di mana kebakaran terjadi, tetapi siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya.

‎DPR dan pemerintah juga harus mengevaluasi orientasi anggaran. Keberhasilan pengendalian karhutla jangan diukur dari berapa helikopter atau personel yang dikerahkan, melainkan berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah.

‎Dalam konteks IKN, pemerintah dan Otorita IKN perlu melakukan evaluasi khusus terhadap risiko kebakaran di kawasan IKN dan bentang ekologis sekitarnya.

‎Jika hotspot masih muncul, maka sistem mitigasi, tata ruang, kawasan penyangga, ketersediaan air dan kesiapan menghadapi kemarau harus diuji kembali secara terbuka.

‎Karhutla Kalimantan memperlihatkan kelemahan lama politik pembangunan Indonesia: perhatian nasional sering membesar ketika masalah sudah mendekati pusat kekuasaan. Padahal asap tidak harus sampai ke Jakarta untuk menjadi persoalan nasional.

‎Kalimantan harus diperhatikan karena masyarakatnya berhak atas lingkungan yang aman, karena kerugian ekonominya ditanggung Indonesia, dan karena asapnya dapat melintasi batas negara.

‎Sementara keberadaan IKN menghadirkan pertanyaan tambahan yang tidak kalah penting: jika negara sedang membangun ibu kota berkonsep forest city di Kalimantan, mengapa titik api masih dapat muncul di bentang wilayah tersebut?

‎Itulah kontradiksi yang harus dijawab pemerintah. Jangan sampai Indonesia berhasil memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan, tetapi gagal memperbaiki cara negara melindungi Kalimantan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Transformasi Talas Beneng di Pandeglang, BUMDes Saninten Siapkan Produk Olahan Unggulan

Pandeglang — Talas Beneng yang selama ini menjadi salah...

Pelindo-Pelni Kirim Bantuan Korban Gempa NTT dari Pelabuhan Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo...

Takut Diburu Polisi, Wanita Terduga Maling Emas Akhirnya Serahkan Diri

Banda Aceh, OPSI.ID - Seorang wanita berinisial RIF (31),...

Remaja asal Makassar Live Bugil Demi Saweran, Videonya Viral di Medsos

Makassar, OPSI.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang...

Tarif Parkir Jakarta Digodok Rp3.000-Rp60.000 per Jam, Jupiter Nasdem Tegaskan Tolak Kenaikan

‎Jakarta - Besaran tarif parkir di Jakarta tengah menjadi...

KPK Sayangkan Korupsi Masuk Kampus: Penerimaan Mahasiswa Baru Diduga Jadi Lahan Transaksional

Jakarta, Opsi.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan...

Keluarga Korban Desak Pemprov DKI Bertanggung Jawab atas Tragedi Hammam di Kramat Jati

Jakarta – Keluarga Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah Negeri...

Berita Terbaru

Popular Categories