Identitas Polisi yang Tewas Tertemper Kereta Api di Cirebon

Tanggal:

Cirebon – Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka akibat tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Arjawinangun Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Selasa 22 Februari 2022.

Korban meninggal adalah Sutardi berusia 40 tahun anggota Polri yang sehari-hari bertugas di Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. 

Sedangkan korban luka-luka bernama Iman berusia 35 warga Blok 2 RT/RW 05/02 Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Soeprapto menuturkan kronologi kedua korban mengalami kecelakaan tersebut.

Sekitar pukul 14.33 WIB Polsuska dan Security Stasiun Arjawinangun menerima laporan dari Masinis kereta api Bangunkarta bahwa kereta tersebut tertemper sepeda motor di KM 203 +7/8 petak jalan Arjawinangun – Bangodua.

Polsuska dan Security segera menuju ke TKP setelah mendapatkan informasi.

Kedua korban ditemukan di km 203+6/7 petak jalan Arjawinangun – Bangudua.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Soeprapto. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...