Ini Duduk Kasus Membuat NU Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi

Jakarta – Aktivis 98 Faizal Assegaf dilaporkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian, dan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang merugikan organisasi tersebut.

Laporan itu teregister di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan Nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 2 November 2021. Adapun terlapor dalam perkara ini merupakan pemilik akun YouTube atas nama Faizal Assegaf Official.

“Kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya, mempertanggungjawabkan apa yang dia komen di medsos melalui channel YouTubenya,” kata Rakhmad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Opsi, Senin, 20 Desember 2021.

Dia menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuatnya mewakili organisasi NU sembari menyatakan dirinya adalah salah satu petinggi di jaringan organisasi tersebut.

Dalam hal ini, salah satu konten yang dinilainya telah menghina NU adalah saat Faizal mengatakan bahwa PBNU sebagai produsen proposal terbesar di dunia.

Rakhmad menduga Faizal Assegaf melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video itu diunggah Faizal dengan judul `Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy`ari Representasi Aswaja!`. Video tersebut diunggah oleh Faizal pada 29 Oktober 2021 lalu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories