Izin Toko Penimbun Minyak Goreng di Mamuju Terancam Dicabut

Tanggal:

Mamuju – Surat izin toko yang menimbun minyak goreng di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam dicabut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, saat diwawancarai, Rabu, 16 Februari 2022.

Ia mengimbau, para pemilik toko untuk koperatif dan membantu pemerintah untuk mencegah kelangkaan minyak goreng dan dapat membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng.

“Jangan pernah melakukan penimbunan minyak, karena ada sanksinya. Sanksi yang paling tegas adalah izinnya dicabut,” kata Siti Sutinah.

Siti mengungkapkan, pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju sudah melakukan pemantauan pendistribusian minyak goreng ke toko-toko.

“Kemarin, kita menemukan penimbunan sampai 100 dus di salah satu toko modern,” katanya.

Namun karena pemilik toko tersebut koperatif, kata Siti, saat itu juga, mereka mendistribusikan minyak goreng yang sempat di timbun.

“Jadi, mereka menjual sesuatu dengan harga yang dianjurkan pemerintah,” kata Siti. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Dilaporkan ke Polisi, Pihak JK Ngotot Ngaku Tak Bersalah

Jakarta - Pihak Jusuf Kalla bersikeras bahwa mereka tidak...

PGLII Nilai Pernyataan Jusuf Kalla Keliru, Minta Klarifikasi

Jakarta – Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili...

Survei Poltracking: Kepuasan Pemerintahan Prabowo–Gibran Tembus 74 Persen

Jakarta – Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei...

Partai NasDem Desak Tempo Minta Maaf dalam 1×24 Jam

Jakarta - Ratusan kader dan simpatisan Partai NasDem dari...