Jambret HP di Madina Sumut, Barang Bukti Disita dari Sumbar

Medan – Personel Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), menangkap MFN, seorang pelaku jambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP, disita dari seseorang di Desa Rao, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Polres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, pelaku warga Gunungtua Lumban Pasir ini beraksi pada 7 November 2021 sekira pukul 18:30 WIB.

“Pelaku ditangkap pada 16 Desember 2021 pukul 21:00 WIB di Desa Gunung Tua Lumban Pasir. Dari keterangannya, HP barang bukti kejahatannya telah dijual kepada seseorang di daerah Pasaman Barat, sehingga personel kita turun ke sana untuk mengamankan barang bukti,” ujar Silalahi, Rabu, 22 Desember 2021 melalui pesan WhatsApp.

Terhadap pelaku MFN, katanya, dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP.

“Penyidik menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami dan menyelidiki kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli.

“Semoga bisa kami ungkap, kami juga mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories