Jambret HP di Madina Sumut, Barang Bukti Disita dari Sumbar

Medan – Personel Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), menangkap MFN, seorang pelaku jambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP, disita dari seseorang di Desa Rao, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Polres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, pelaku warga Gunungtua Lumban Pasir ini beraksi pada 7 November 2021 sekira pukul 18:30 WIB.

“Pelaku ditangkap pada 16 Desember 2021 pukul 21:00 WIB di Desa Gunung Tua Lumban Pasir. Dari keterangannya, HP barang bukti kejahatannya telah dijual kepada seseorang di daerah Pasaman Barat, sehingga personel kita turun ke sana untuk mengamankan barang bukti,” ujar Silalahi, Rabu, 22 Desember 2021 melalui pesan WhatsApp.

Terhadap pelaku MFN, katanya, dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP.

“Penyidik menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami dan menyelidiki kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli.

“Semoga bisa kami ungkap, kami juga mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories