Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara, Refly Harun: Seperti Raja Bangun Kerajaan di Hutan

Jakarta – Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun melihat belum perlu rasanya ada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara, yang berada di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut dia, tidak sedikit pihak yang berkeberatan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Termasuk dirinya tidak setuju dengan pemindahan IKN.

Sebab, jika problemnya adalah kemacetan di Jakarta, hal itu dapat teratasi dengan kebijakan yang terintegrasi secara baik.

“Kalau ditanyakan ke saya, saya bingung necessary untuk pindah ibukota. Saya mengatakan enggak perlu. Kalau masalahnya pemerataan pembangunan, tidak perlu dengan pindah ibu kota. Bisa saja pindah sentra-sentra bisnis lainnya,” kata dia dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Opsi, Rabu, 19 Januari 2022.

Refly pun menunjukkan sekilas ilustrasi atau gambaran Kantor atau Istana Presiden di IKN Nusantara. Dia justru mengaku melihatnya seperti era zaman kerajaan, di mana di tengah hutan dibangun istana raja.

“Tadi sobat sudah melihat bagaimana kantor presiden atau istana presiden. Ya seperti cerita zaman dulu ya, ketika raja membangun sebuah kerajaan di hutan dan kemudian menjelma menjadi kerajaan,” kata Refly.

“Seperti Raden Wijaya ketika membangun Majapahit atau misalnya Ken Arok membangun Singosari kalau tidak salah, dan juga raja-raja lainnya. Mirip ceritanya seperti itu ya. Ini presiden di era modern membangun pusat pemerintahan baru ibu kota baru,” lanjut Refly Harun lagi. 

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories