Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara, Refly Harun: Seperti Raja Bangun Kerajaan di Hutan

Jakarta – Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun melihat belum perlu rasanya ada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara, yang berada di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut dia, tidak sedikit pihak yang berkeberatan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Termasuk dirinya tidak setuju dengan pemindahan IKN.

Sebab, jika problemnya adalah kemacetan di Jakarta, hal itu dapat teratasi dengan kebijakan yang terintegrasi secara baik.

“Kalau ditanyakan ke saya, saya bingung necessary untuk pindah ibukota. Saya mengatakan enggak perlu. Kalau masalahnya pemerataan pembangunan, tidak perlu dengan pindah ibu kota. Bisa saja pindah sentra-sentra bisnis lainnya,” kata dia dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Opsi, Rabu, 19 Januari 2022.

Refly pun menunjukkan sekilas ilustrasi atau gambaran Kantor atau Istana Presiden di IKN Nusantara. Dia justru mengaku melihatnya seperti era zaman kerajaan, di mana di tengah hutan dibangun istana raja.

“Tadi sobat sudah melihat bagaimana kantor presiden atau istana presiden. Ya seperti cerita zaman dulu ya, ketika raja membangun sebuah kerajaan di hutan dan kemudian menjelma menjadi kerajaan,” kata Refly.

“Seperti Raden Wijaya ketika membangun Majapahit atau misalnya Ken Arok membangun Singosari kalau tidak salah, dan juga raja-raja lainnya. Mirip ceritanya seperti itu ya. Ini presiden di era modern membangun pusat pemerintahan baru ibu kota baru,” lanjut Refly Harun lagi. 

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories