Jual Teman Sendiri Seharga Rp 300 Ribu, Perempuan di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Banyuwangi – Seorang wanita yang diduga sebagai muncikari online di Banyuwangi dtangkap polisi. Parahnya dia menjual teman sendiri di aplikasi perkenalan.

Perempuan berinisial MKA 23 tahun itu, merupakan warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Ia ditangkap polisi beserta barang bukti kondom, sejumlah uang, dan handphone untuk bertransaksi online.

“Kita berhasil membongkar kasus prostitusi online di Banyuwangi. Satu muncikari kita amankan,” ujar Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Terbongkarnya kasus ini atas informasi dari masyarakat. Kata Setiyo, awalnya, aparat Kepolisian mendapatkan laporan adanya praktik prostitusi online. Praktik ini dijalankan melalui salah satu aplikasi media sosial.

“Kemudian anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Kecamatan Gambiran,” jelasnya.

Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku memesan seorang wanita melalui aplikasi media sosial kepada MKA. Saat itu terjadi tawar menawar dan disepakat harga sekali main Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tersangka MKA mengatur pertemuan antara laki-laki dengan wanita yang disediakannya di hotel tersebut. Sampai akhirnya pasangan ini digerebek petugas Kepolisian.

Setelah menggrebek kedua pasangan, polisi kemudia memburu MKA. Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengamankan MKA. Kepada Polisi MKA mengakui perbuatannya dan dia hanya bisa pasrah,

“Dari keterangan teman yang dijual kita ketahui keberadaan pelaku. Tersangka dapat kita amankan di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari,” tuturnya

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP,” pungkas AKP Setiyo Widodo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Banjir dan Longsor Nepal-Tibet Mengerikan, Korban Tewas Capai 676 Orang

Nepal, OPSI.ID - Jumlah korban tewas akibat banjir bandang...

Pangdam Hasanuddin Pimpin Pengambilan Sumpah 153 PNS TNI AD

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Duo Anggrek Rilis Senayan Tanah Abang feat. Ecko Show

Jakarta - Setelah sukses mencuri perhatian lewat berbagai lagu...

The People Of The Sun Refleksikan Tragedi di Single Sebak

Jakarta - Unit rock asal Surabaya, The People Of...

Korban Meninggal Gempa NTT Tetap 111 Jiwa, Pengungsi Bertambah 16.394 Orang

JAKARTA, Opsi.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

JAKARTA, Opsi.id  — Pemerintah resmi melarang operator seluler menghapus...

Twitter Hidup Lagi, Kini Hadir sebagai Pesaing X

JAKARTA, Opsi.id  — Twitter kembali hadir di kancah media...

RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Pembahasan, DPR Rinci 13 Tindak Pidana

JAKARTA, Opsi.id — Komisi III DPR RI mulai merinci jenis...

Berita Terbaru

Popular Categories