Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS)
Nama Raden Ajeng Kartini senantiasa hidup dalam ingatan kolektif bangsa. Namun Kartini bukan sekadar simbol perjuangan perempuan. Ia adalah suara nurani yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada pemuliaan manusia—melalui pendidikan, akhlak, dan kualitas kehidupan.
Kartini hidup dalam keterbatasan zamannya. Akses pendidikan terbatas, ruang gerak perempuan dibatasi adat, dan kesempatan berkembang tidak terbuka luas. Namun justru dari ruang sempit itulah lahir gagasan besar: bahwa setiap manusia berhak tumbuh melalui ilmu dan kemuliaan budi. Dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menegaskan pendidikan sebagai jalan membangun peradaban.
Pandangan ini selaras dengan firman Allah SWT: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ilmu bukan sekadar kecerdasan, tetapi jalan menuju kemuliaan manusia.
Hari ini, kemajuan pendidikan patut disyukuri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun telah melampaui 99 persen, usia 13–15 tahun sekitar 95 persen, dan kelompok usia 16–18 tahun terus meningkat mendekati 80 persen. Ini menandakan akses pendidikan dasar dan menengah semakin luas.
World Bank dalam Indonesia Country Gender Assessment juga mencatat bahwa Indonesia telah mencapai paritas dalam pendidikan dasar. Anak laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang relatif setara. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, partisipasi perempuan di pendidikan tinggi terus meningkat, di sejumlah wilayah melampaui laki-laki.
Capaian ini merupakan kemajuan penting. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah pendidikan telah menghadirkan kualitas dan kemanfaatan?
Kemajuan tidak cukup diukur dari angka partisipasi. Data BPS menunjukkan rata-rata lama sekolah perempuan masih di kisaran 8–9 tahun, yang berarti sebagian belum menuntaskan pendidikan menengah. Di sisi lain, kesenjangan antarwilayah—terutama antara perkotaan dan perdesaan—menunjukkan bahwa pemerataan kualitas masih menjadi pekerjaan besar.
Karena itu, kemajuan perempuan tidak cukup dilihat dari akses, tetapi dari kualitas peran dalam kehidupan. Pertama, pendidikan yang melahirkan generasi berilmu dan berakhlak. Kedua, ketahanan keluarga, dengan perempuan sebagai pendidik pertama. Ketiga, kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi kualitas manusia. Keempat, kontribusi sosial dalam membangun masyarakat.
Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa ukuran kemuliaan adalah kemanfaatan. Dalam hal ini, perempuan memegang peran strategis—baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial.
Realitas hari ini menunjukkan kemajuan yang nyata, tetapi belum merata. Kesenjangan kualitas pendidikan masih ada, tantangan dalam menjaga keseimbangan peran keluarga dan sosial semakin kompleks, dan arus modernitas menuntut penguatan nilai yang berkelanjutan.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi semakin penting. Ia tidak hanya mengajarkan pentingnya membuka akses, tetapi juga menjaga arah. Kemajuan tanpa nilai akan kehilangan makna. Sebaliknya, nilai tanpa kemajuan akan tertinggal.
Allah SWT berfirman: “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut” (QS. Al-Baqarah: 228). Ayat ini menegaskan prinsip keseimbangan sebagai fondasi kehidupan.
Kartini memberi teladan bahwa perubahan berawal dari pemikiran, keteguhan, dan kesadaran akan tanggung jawab. Ia membuka jalan—tetapi jalan itu harus terus dijaga dan disempurnakan.
Pada akhirnya, Kartini bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan amanah peradaban. Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari capaian lahiriah, tetapi dari kualitas manusia dan nilai yang dijaganya.
Selama ilmu terus dimuliakan, keluarga terus dikuatkan, dan nilai tetap dijaga, semangat Kartini akan tetap hidup—sebagai cahaya yang menerangi perjalanan peradaban Indonesia.[]


Sangat berjasa kepada ibu pertiwi