Kasus Joki Vaksin di Pinrang di Naikan ke Tahap Penyidikan

Pinrang – Polres Pinrang Sulsel menaikan status kasus joki vaksin yang mengaku disuntik 17 kali ke tahap penyidikan.

Naiknya tahapan kasus ini setelah Polres Pinrang melakukan gelar perkara, polisi akan periksa vaksinator yang menyuntik Rahim dan Satgas Covid-19 Pinrang.

“Kita sudah lakukan gelar perkara kemarin, namun masih perlu pendalaman untuk penetapan tersangka atas kasus ini dengan meminta saksi tambahan dari petugas vaksinator dan Satgas Covid-19,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.

Diketahui sebelumnya penyidik memeriksa 18 orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku sebagai joki vaksin, serta sejumlah warga yang memakai jasa rahim untuk diwakili suntik vaksin.

Kata Deki, ada dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini sehingga statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 14 UU Nomor 14 Tahun 1984 terkait Wabah Menular juncto Pasal 13b Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories